BANJARMASIN, metro7.co.id – UPT Laboratorium Kesehatan (Labkes) Provinsi Kalimantan Selatan, kata Kepala Laboratorium, Hj. Susi Hermina, dalam waktu dekat bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan, untuk pemeriksaan Tes Swab PCR.

Layanan yang ditujukan untuk masyarakat Kota Banjarbaru itu, dapat dilakukan dengan pola Drive Thru (PCR tanpa turun dari kendaraan). Kata Susi, pihaknya mengirimkan petugas untuk mengambil sampel. Sedangkan dari pihak BPKP Kalsel menyediakan halaman untuk kegiatan tersebut.

“Insyaallah dalam waktu dekat, nanti akan ada Drive Thru di halaman BPKP Banjarbaru. BPKP sudah menyiapkan. Jadi BPKP membantu Labkes untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Sampel akan diambil di sana, terus kita bawa ke sini. Jadi petugas yang kita kirim ke sana,” kata Susi, menjelaskan.

Menyinggung banyaknya mitos yang menyatakan, agar hasil tes swab negative, sebelumnya minum susu dulu, menurut Susi, itu tidak benar dan jika mendapatkan mitos, tanyakan pada dokter.

“Tidak pak. Yang namanya virus itu, dia berevolusi di dalam tubuh. Jadi mitos-mitos yang begitu. Saya sarankan masyarakat tanyalah kepada ahlinya, pada tenaga kesehatan, pada Dokter,” sanggah Susi.

Sedangkan beredarnya isu adanya PCR Palsu, Susi merasa heran, karena kegiatan PCR dilakukan dengan administrasi yang teratur dan terarah dan terhubung dengan Kementrian Kesehatan, sehingga sulit untuk dipalsukan.

“Saya baru ini dengar. Ada PCR palsu. Tapi kami sebagai orang laboratorium. Bagaimana ya cara memalsukannya itu? Bingung juga. Karena ada sampel yang diperiksa. Ada administrasi yang kita masukan. Nah kalau mau memalsu itu, lewat mana? Sedang ini sudah terkonek (terhubung) misalnya dengan Labkes ini (Labkes Provinsi Kalsel) dengan kodenya. Itu sudah tahu, ini hasil dari Labkes Prov Kalsel. Nanti dari yang lain, kodenya berapa. Jadi kalau memalsu. Bagaimana ya? Saya enggak paham itu,” tegas Susi.

Untuk biaya tes swab PCR, mulai hari ini, Jum’at (20/8) di UPT Laboratorium Kesehatan (Labkes) Provinsi Kalimantan Selatan yang berada di Jl. Bumi Mas Raya, Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, dengan tarif baru sebesar Rp 525.000.- (lima ratus dua puluh lima ribu rupiah). ***