AMUNTAI, metro7.co.id – Belasan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) beberapa hari lalu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pambalah Batung HSU. Diduga akibat mengkonsumsi pil Zenith Kecubung.

Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi Fitriawan, Kamis (31/08/2023) menyampaikan, bahwa apa yang dikeluhkan masyarakat maupun pihak terkait sudah ditindaklanjuti.

Pihaknya pun sudah melakukan penyelidikan usai menggali informasi dari para korban yang diduga menelan pil Zenith.

Dari keterangan beberapa korban mereka mengaku, usai menelan pil tersebut mereka kembali meminum alkohol (gaduk) bercampur minuman energi merk tertentu.

“Dari hasil interogasi ada 3 sampai 4 orang yang mengaku habis menelan pil itu, lalu kembali meminum gaduk,” tutur Kapolres.

Sementara itu, dari data yang kita peroleh dari pihak RSUD Pambalah Batung, sejak Jum’at 25 hingga Ahad 27 Agustus ada total 16 orang yang sempat dirawat inap dan rawat jalan. Namun saat ini sudah kembali kerumah masing-masing.

Untuk itu pihaknya bertekad akan terus melakukan penulusuran dari mana obat terlarang tersebut. “Saya sudah memerintahkan kepada kasat narkoba dan jajarannya untuk mengusut ini, dan dari mana asal usul obat itu,” ucapnya.

Kapolres menambahkan, untuk mengetahui kandungan obat tersebut nantinya akan di cek ke lab dahulu, apakah mengandung carisoprodol atau tidak.

Kalau tidak mengandung carisoprodol bukan berarti penjual bebas atau lepas, tapi masih ada undang-undang kesehatan. Karena tidak berhak menjual dan mengedarkan dan tentu ada sanksi pidananya.

Tetapi kalau nantinya dari hasil lab mengandung carisoprodol akan dikenakan undang-undang narkotika. ***