MARTAPURA, metro7.co.id – Kepala Kepolisian Resor Banjar meninjau langsung lokasi putusnya Jembatan penghubung jalan antar Provinsi Kalsel dengan Kaltim, Kamis (14/1/2021).

Jembatan yang berlokasi di Jalan A. Yani Km. 55 perbatasan Kecamatan Astambul dengan Kecamatan Mataraman ini putus akibat derasnya aliran air sungai akibat curah hujan tinggi.

“Pondasi Jembatan terkerus arus sungai yang sangat deras sehingga saat ini Jembatan tidak bisa dilalui,” ucap Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, S.I.K., M.H.

Kerusakan pondasi jembatan cukup lebar, diperkirakan hampir mencapai 3 meter.

Kapolres Banjar menghimbau kepada masyarakat untuk bersabar jangan memaksakan diri untuk menyeberang sambil menunggu perbaikan selesai dilakukan.

“Kondisi Jembatan masih kokoh namun pondasinya yang hancur, saat ini Jembatan berbahaya untuk dilalui dan tidak dapat dilalui, saya harap masyarakat tetap bersabar sementara jembatan masih dalam perbaikan oleh Balai Perbaikan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kalsel dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan II,” pungkas AKBP Andri Koko Prabowo, S.I.K., M.H. ***