TANJUNG, metro7.co.id – Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, mengimbau dan melarang anak di bawah umur mengendarai sepeda motor, terkhusus bagi pelajar.

Imbauan ini disampaikan Wahyu Ismoyo, Senin (14/10) usai apel gabungan Operasi Zebra Intan 2024 di halaman kantor Mapolres.

“Kami imbau kepada orang tua, saudara-saudara sekalian yang mempunyai anak maupun saudara, tetangga yang belum layak mengendarai sepeda motor di jalan. Tolong dilarang diimbau agar tidak turun di jalan raya,” ujarnya.

“Sayangi anak kita semua, luangkan waktu untuk dapat mengantar dan menjemput ke sekolah,” imbaunya.

Sementara tujuan imbauan ini untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas anak di bawah umur.

Diakui Wahyu, dirinya sering menemui di waktu pagi anak-anak sekolah yang belum saatnya, layak, mahir, trampil dan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), tapi mengendarai sepeda motor. “Masih kita temui bawa motor sendiri,” ungkapnya.

Sementara terkait tindakannya, Wahyu menyebut, sudah dilakukan berupa teguran. Terkhusus kepada pelajar yang membawa motor.

“Apabila anak sekolah kita pun sudah memberikan teguran serta imbauan kepada sekolah, serta orang tuanya pun kita berikan imbauan untuk mengambil motornya,” tandasnya.