Kasbangpol Balangan Pinta ASN Netral Menjelang Pemilu
BALANGAN, metro7.co.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) pinta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersifat netral saat menjelang pemilu nanti yang mana tinggal menghitung beberapa hari saja.
Hal tersebut disampaikan saat sosialisasi Netralitas ASN yang di gelar oleh Kasbangpol di Aula Benteng Tundakan, Selasa (06/02/2024).
Kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mengingat betapa tingginya angka pelanggaran netralitas ASN yang telah tercatat oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) san Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada tahun 2019 sampai 2020 silam.
Oleh karena itu, penting bagi seluruh ASN di Kabupaten Balangan untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku serta menjaga netralitas sebagai abdi negara.
Dalam kegiatan tersebut turut berhadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Tuhalus, dalam arahannya sangat menekankan kepada seluruh ASN di Kabupaten Balangan untuk menjaga netralitas pada pemilu 14 Februari nanti.
Terlebih, ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan pada kandidat atau partai yang menjadi peserta pemilihan umum. Sehingga perlu adanya pengawasan terhadap ASN untuk tetap menjaga netralitas sebelum dan sesudah masa kampanye.
“Kami sangat berharap dan meminta untuk para ASN tetap menjaga netralitas sebelum dan sesudah masa kampanye,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber dari Bawaslu Kabupaten Balangan, Mizwar Ilhamy, menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu tugas Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap keterlibatan ASN akan netralitas pada penyelenggaraan pemilu.
Mizwar menambahkan, Bawaslu juga memiliki fungsi untuk melakukan pencegahan dan penegakan hukum terhadap temuan dan laporan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Terakhir mewakili Bawaslu Kabupaten Balangan, Mizwar mengimbau kepada seluruh ASN baik itu TNI-Polri untuk tidak ikut serta dalam kampanye yang dilakukan oleh partai politik.
“Kami berharap semua ASN di Kabupaten Balangan dapat bekerja sesuai dengan aturan dan tidak memberikan dukungan berpihak kepada salah satu calon maupun pasangan calon di Pemilu 2024,” pungkasnya. *