Kasus TPPO Berlanjut, Polres Tabalong Ringkus Tersangka Baru
TANJUNG, metro7.co.id – Bertugas sebagai makelar pembuatan paspor, Polres Tabalong ringkus Lima tersangka baru kasus percobaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pelaku tersebut diantaranya seorang perempuan berinisial I (38), dan 4 pria U (37), AB (36), P (32) dan AS (44) yang masing-masing merupakan warga Kalimantan Selatan.
Diketahui lima pelaku tersebut merupakan pengembangan kasus dari penangkapan seorang perempuan RM (62) warga Mahe Pasar Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong yang diduga sebagai perekrut pekerja.
“Kasus perdagangan orang yang kita amankan sebanyak 5 orang sebagai perantara untuk pembuatan paspor, bisa dikatakan sebagai makelar,” kata Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian ketika konferesni pers bertempat di halaman Mapolres Tabalong, Senin (26/6/2023).
Anib menjelaskan bahwa lima pelaku tersebut masing-masing memiliki peran sebagai perekrut dan pengurus paspor yang dipergunakan untuk bekerja diluar Negeri dengan modus umroh untuk korban.
“4 pelaku pria tersebut mengaku pernah bekerja di Arab Saudi dengan menggunakan ijin umroh, sehingga sudah memiliki pengalaman untuk mengurus keperluan bekerja diluar negeri dengan cara melanggar aturan,” jelas Anib.
Sedangkan badan usaha yang digunakan, secara legalitas merupakan agen travel umroh namun dimanfaatkan mengirim pekerja imigran untuk bekerja.
“Legalitasnya agen travel tetapi dimanfaatkan untuk mengirim pekerja imigran kesana untuk bekerja,” jelasnya.
Adapun keuntungannya, Anib mengatakan bahwa pelaku mendapatkan keuntungan masing-masing bervariasi.
“Inisial S keuntungannya Rp 500 ribu, inisial U keuntungannya Rp 2 juta, AB 2,5 juta, P Rp 2 juta dan AS Rp 1,2 juta,” ungkapnya.
“Para korban diiming-imingi gaji besar dengan prosedur dipermudah oleh pelaku perekrutan, bekerja diluar negeri namun tidak melalui agen tenaga kerja yang resmi,” lanjutnya.
Atas penangkapan lima tersangka tersebut, Polres Tabalong mengamankan barang bukti berupa 5 handphone, 5 KTP dan 1 buku rekening Bank BRI.
Kapolres Tabalong menambahkan, pihaknya juga akan mengejar tersangka lainnya yang berhubungan.
“Tindak lanjutnya kita akan memeriksa siapa yang membuat paspornya bisa dikatakan pasti oknum dari imigrasi karena yang berhak mengeluarkan dari imigrasi. Sekarang masih proses pendalaman,” tambahnya
Selain itu Polres Tabalong juga akan memeriksa badan usaha agen travel umroh di Jakarta yang memfasilitasi dengan menjanjikan mengirim sampai ke Arab Saudi. ***