TANJUNG, metro7.co.id – Dalam rangka upaya pencegahan pelanggaran kampanye pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kabupaten Tabalong.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabalong menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama stakeholder terkait, Rabu (11/9) di Aula Gedung Pendopo Bersinar Pembataan Kecamatan Murung Pudak.

Rakor melibatkan institusi Kepolisian, TNI, Kejaksaan setempat, Dinas/Badan/Kantor, Inspektorat di jajaran Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa.

Rakor dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong, Mahdan Basuki.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong menyampaikan, ucapan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang berkenan memenuhi undangan Bawaslu dalam rangka kegiatan rapat koordinasi stakeholder untuk pencegahan pelanggaran kampanye pada pemilihan Gubernur Wakil Gubernur-Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Tabalong.

Kegiatan ini adalah persiapan dengan memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat termasuk pemerintah.

Dalam hal ini peranan pemerintah dan seluruh stakeholder sangat diperlukan dalam penyelenggaraan, mengingat pencalonan sudah berjalan bahkan tinggal 10 hari ke depan sudah akan ditetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabalong yang diketahui bersama ada 3 pasangan calon, dan sesuai jadwal akan ditetapkan pada tanggal 22 September 2024 resminya sebagai peserta Pilkada.

Kemudian 3 hari berikutnya sudah memasuki tahapan kampanye, yakni tanggal 25 September sampai tanggal 23 November atau sekitar 60 hari masa kampanye.

“Dalam hal ini rapat koordinasi hari ini dilaksanakan dalam bentuk diskusi secara ringkas. Penyelenggaraan Pilkada perlu dukungan semua pihak termasuk juga dari pemerintah terkait bagaimana kita mengawal proses Pilkada tersebut, terlebih lagi pada masa kampanye,” katanya. ***