Kecamatan Muara Harus Usulkan 104 Usulan Pembangunan
TANJUNG, metro7.co.id – Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabalong tahun 2025, di Kecamatan Muara Harus, Jumat (26/1), di Kantor Kecamatan Muara Harus.
Camat Muara Harus, Rudi Noor Irwan dalam penyampaiannya mengusulkan 104 usulan pembangunan.
Dari 104 usulan tersebut terdiri usulan desa Harus 29 usulan, Padangin 14 usulan, Madang 27 usulan, Tantaringin 11 usulan, Manduin 9 usulan, Murung Karangan 9 usulan dan desa Mantuil 5 usulan.
Rudi berharap, semua usulan dari 7 desa di Kecamatan Muara Harus nantinya dapat dilakukan pembahasan sesuai kelompok kerja antara pemerintah kecamatan dan desa dengan masing-masing SKPD terkait yang diatur oleh Bappeda Litbang Tabalong.
“Di samping itu, ada usulan tambahan pembangunan yang tak kalah mendesak dan penting dari yang diinput melalui SIPD untuk mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah melalui perencanaan Bappeda Litbang,” jelasnya.
“Dan untuk usulan tahun 2024 atau paling tidak bisa dimasukan di APBD Perubahan tahun anggaran 2024 atau berupa skala prioritas yaitu; rehab kantor kecamatan Muara Harus yang kondisi banyak mengalami kerusakan dibeberapa bagian termasuk atapnya bocor, kemudian usulan rebab berat rumah dinas camat yang juga banyak bagian yang rusak, selanjutnya usulan rehab gedung pertemuan kantor kecamatan yang juga banyak rusak,” tambahnya.
Usulan tambahan lainnya adalah rehab lapangan gedung bulu tangkis, dan perbaikan dan pengaspalan jalan Harus – Padangin sepanjang 2 kilometer ditambah 2 buah jembatan rusak, serta peninggian badan jalan sekaligus usulan perbaikan dan peninggian jalan Manduin – Tantaringin sepanjang 300 meter, usulan pengaspalan jalan rambai desa mantuil RT 4 tembus ke desa Banyu Tanjun sepanjang 1 kilometer.
“Usulan perbaikan lampu penerang diseputaran kantor kecamatan, usulan pengerasan jalan dari kantor KUA menuju arah keluar jalan, usulan pengaspalan halaman kantor koordinator KB, berikutnya usulan pengaspalan kantor Polsek Muara Harus, usulan perbaikan dan pembangunan lapangan sepak bola sebagai sarana unum kebutuhan berolahraga ditambah ruang terbuka hijau, usulan penyelesaian pembangunan mesjid baru, pengadaan tanah untuk kebutuhan pembangunan kantor kecamatan Muara Harus yang baru dan usulan kantor koramil pembantu serta usulan pembangunan tambahan ruang UGD dan ruang rekam medis puskesmas termasuk usulan pembangunan jalan kembar dari jembatan Muara Harus menuju desa Padangin,” bebernya.
Bupati Tabalong dalam sambutan dan arahannya menyampaikan, filosofis pembangunan adalah membangun sesuatu yang tidak ada menjadi ada dan menyempurnakan, serta melanjutkan yang sudah ada menjadi lebih baik.
Menanggapi usulan-usulan yang disampaikan camat Muara Harus, menurut Bupati ada kesinambungan dari camat terdahulu dengan camat yang baru, mestinya memang seperti ini,kata Bupati.
“Filosofis itu harus kita pahami, karena di dunia ini tidak ada yang baru, apa yang kita anggap baru sekarang itu sudah pernah dicanangkan, pernah diwacanakan oleh pemimpin-pemimpin terdahulu tinggal pembaharuan yang harus dilakukan, karena itu semua usulan dari kecamatan Muara Harus yang jumlahnya 104 usulan saya anggap semuanya penting, tetapi tidak mungkin dilaksankan secara keseluruhan tahun anggaran 2025 karena walaupun kemampuan fiskal meningkat tetapi tetap tidak mencukupi, oleh karenanya Bupati H Anang berharap sinergitas antara pemerintah kabupaten Tabalong dan pemerintahan desa agar semakin bagus, yang tidak bisa dilakukan oleh kabupaten supaya dilakukan oleh desa, karena dana desa di kabupaten Tabalong makin hari makin banyak,” tutupnya.