Kecamatan Murung Pudak Usulkan 232 Program Pembangunan
TANJUNG, metro7.co.id – Sebanyak 232 usulan rencana progam pembangunan yang disampaikan desa dan kelurahan se Kecamatan Murung Pudak di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabalong Tahun 2023, Kamis (9/2), di Kantor Kecamatan Murung Pudak.
Camat Murung Pudak, Rahmatullah Putra Perdana menyampaikan, sejak bulan Desember sampai dengan Januari telah dilaksanakan musrenbang di 5 Desa dan 5 Kelurahan yang ada di Kecamatan Murung Pudak, dimana dalam keseluruhan musrenbang yang telah dilaksanakan tersebut dihasilkan 232 usulan yang akan dibahas pada musrenbang tingkat kecamatan pada hari ini, untuk selanjutnya akan ditentukan terkait skala prioritas.
“Dari keseluruhan usulan yang dihasilkan tersebut masih didominasi oleh kegiatan infrastruktur yaitu sebanyak 158 usulan atau 68 persen, bidang ekonomi 24 usulan dengan persentasi 10 persen, sedangkan bidang pelayan publik 50 usulan dengan persentasi 22 persen,” jelasnya.
Putra juga menyampaikan, dari keseluruhan kegiatan infrastruktur yang diusulkan kebanyakan usulan-usulan yang terkait dengan upaya-upaya untuk penanganan banjir di perkotaan secara komprehensif, seperti yang diusulkan oleh Desa Maburai, Kelurahan Mabuun, Kelurahan Pembataan dan Belimbing Raya, dan juga usulan perbaikan setelah pasca banjir.
“Selanjutnya terkait tema musrenbang tahun 2024 yaitu peningkatan IPM dan agrowisata, untuk Kecamatan Murung Pudak sudah mulai dikembangkan di lokasi Agrowisata Kadaman Desa Kapar mulai tahun kemaren dibenahi dengan menggunakan Dana Desa,” katanya.
Sementara, Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi dalam bagian sambutannya saat membuka kegiatan musrenbang, mengatakan, Musrenbang merupakan salah satu mekanisme penyusunan rencana pembangunan, media konsultasi publik dalam menetapkan program dan kegiatan pembangunan daerah, termasuk membangun rasa memiliki dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Menyadari betapa luasnya cakupan perencanaan pembangunan, karena di samping harus mengakomodir seluruh kepentingan dan tuntutan masyarakat, juga banyak faktur lain yang harus menjadi pertimbangan, maka perumusan perencanaan pembangunan harus dilakukan secara cermat dan akurat dengan mempertimbangkan skala prioritas.l,” bebernya.
“Sementara itu keinginan warga yang sudah diusulkan namun belum bisa diakomodir dalam musrenbang ini, akan tetap dijadikan bahan perumusan perencanaan pembangunan pada tahapan berikutnya,” tambahnya.
Turut berhadir, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangun, Kepala Bappeda Litbang, para kepala SKPD terkait, anggota DPRD Dapil Kecamatan Murung Pudak, Unsur Forkopimca Murung Pudak, Kepala KUA Murung Pudak, Ketua TP PKK Murung Pudak, Kepala Unit Kerja Lingkup Murung Pudak, Kepala Desa, Lurah, Ketua BPD, Ketua LPM se Murung Pudak, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Kelompok Tani dan LSM.