AMUNTAI, metro7.co.id – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar press release pencapaian kinerja tahun 2023, Kamis (28/12).

Press release itu berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri HSU dan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan HSU Agustiawan Umar.

Kepala Kejaksaan Negeri HSU Agustiawan Umar mengatakan, bahwa Kejaksaan HSU telah memulihkan keuangan negara miliaran rupiah.

Pertama pemulihan keuangan negara dari hasil penagihan BPR Candi Agung Amuntai sekitar Rp. 840 juta. Sedangkan Rp 460 juta sendiri dari hasil penagihan tunggakan PDAM.

Kemudian Kejaksaan Negeri HSU juga telah menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp 1,8 miliar atas objek jaminan kredit macet pada BPR Candi Agung Amuntai.

Sementara Kasi Datun Kejaksaan HSU Tri Taruna menambahkan terkait kredit macet pada BPR Candi Agung Amuntai, sebelumnya pihak kejaksaan telah melakukan negosiasi kepada yang bersangkutan.

Dari hasil negosiasi tersebut yang bersangkutan menyerahkan 1 bidang tanah sebagai jaminan, yang mana tanah itu terletak di Kabupaten Tabalong.

“Yang bersangkutan menjaminkan sebidang tanah dengan kisaran harga sekitar 2 miliar,” katanya.

Hadir dalam press release tersebut Kasi Intel Asis Budianto, Kasi Pidsus Ahmad Zahedi Fikri dan Kasi Datun Tri Taruna. ***