BARABAI, metro7.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) kembali turun ke lokasi mengawasi dan monitoring pembangunan fasilitas pembelajaran, Selasa (24/10).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejari HST bersama jajaran didampingi Perwakilan Dinas Pendidikan HST bidang SD dan SMP.

Kali ini, ada tiga unit sekolah yang mereka datangi, yakni SDN 1 Barabai Timur, SDN 2 Ilung Pasar Lama dan SMPN 21 HST sebelum di PHO.

SDN 1 Barabai Timur, pembangunan ruang laboratorium komputer, rehabilitas ruang guru dan kelas progresnya sudah di atas 90 persen.

SDN 2 Ilung Pasar Lama, di atas 50 persen, tidak ada pembangunan, cuma perbaikan ruang guru, kepala sekolah, kelas, perpustakaan dan UKS.

Untuk di SMPN 21 HST, pembangunan ruang UKS sekitar 30 persen, pembangunan ruang tata usaha 40 persen dan rehab ruang kelas 60 persen.

Kepala Kejaksaan (Kajari) HST, Faizal Banu melalui Kasi Datun, David Andi menegaskan, monitoring ini menindaklanjuti MoU Kejari HST dengan Dinas Pendidikan (Disdik) HST.

“Tepatnya terkait 13 proyek pembangunan fasilitas pembelajaran oleh Disdik HST. Ada tiga sekolah yang kami kunjungi hari ini,” katanya.

Tak hanya melakukan pengawasan dan monitoring, pihaknya juga memberikan beberapa usulan, saran dan masukan. Baik kepada kontraktor, pengawas dan PPK untuk dilakukan perbaikan sebelum di PHO.

“Pertama, yang kami nilai adalah administrasi laporan harian, mingguan dan bulanan. Agar pekerjaan itu sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” bebernya.

Kejari HST menginginkan agar laporan itu diperbaiki, sebab dari laporan harian itu nanti bisa menentukan apa yang harus dilakukan.

“Kami di sini tak mencari kesalahan, kita upayakan sebelum PHO administrasi surat maupun apa yang tertuang diperjanjian itu sudah dilaksanakan. Sehingga tidak ada yang dirugikan,” jelasnya.

David berharap, dengan pendampingan ini, adanya keseriusan segala pihak, penyedia ataupun kontraktor.

“Agar hal-hal yang dulu sifat kebiasaannya buruk, dengan adanya kami bisa berubah menjadi baik. Semoga tepat sasaran, mutu dan kualitas. Semuanya demi keselamatan, agar terhindar dari permasalahan-permasalahan yang tak diinginkan,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) SD Disdik HST, Abdul Hadi mengapreseasi langkah Kejari HST bisa turun langsung melakukan pengawasan proyek pembangunan fasilitas penunjang pembelajaran itu.

“Sebelum PHO, apa yang menjadi evaluasi, saran dan masukan dari Kejaksaan akan secepatnya ditindaklanjuti,” ujarnya.

“Pendampingan ini sangat membantu. Sebab, ada pelanggaran atau kesalahan itu dari kesalahan administrasi. Makanya sangat penting untuk dikawal. Semoga targetnya sesuai mutu, waktu, dan anggaran,” tambahnya.

Senada, Kabid SMP Disdik HST, Alamsyah Mappaompo sangat bersyukur atas pendampingan yang diberikan Kejaksaan.

“Selain banyak belajar, kami bisa melihat dokumen-dokumen apa saja yang masih kurang. Karena kunci utama pemeriksaan ini adalah dokumen. Bila dokumennya baik, otomatis baik mutu dan sebagainya akan lebih baik lagi,” tutupnya.