Kejari Tabalong Pulihkan Uang Kas Negara Belasan Miliar di Tahun 2023
TANJUNG, metro7.co.id – Selama tahun 2023. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong berhasil menyetorkan uang sebesar Rp 13 miliar ke kas Negara dari hasil beberapa kasus yang telah terjadi.
Kepala Kejari Tabalong, Aditia Aelman Ali mengungkapka uang negara tersebut merupakan hasil sita barang bukti pengungkapan kasus yang ditangani oleh penyidik Seksi barang bukti, Seksi Tindak Pidana Khusus serta Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Dari tindak pidana khusus kita berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 1,9 miliar dan Datun Rp 8 miliar,” ujar Aditia, saat jumpa pers dengan awak media, Senin (11/12/2023).
Adapun pemulihan keuangan negara yang di tangani tindak pidana khusus berasal dari perkara dana hibah KONI Tabalong sebesar Rp 1,8 miliar serta dari pengadaan mobil pick up yang bersumber dari Dana Desa (DD) senilai Rp 150 juta.
Selain dari dari kasus tersebut, Aditia menyampaikan dari hasil lelang barang bukti selama 2023 senilai Rp 3,1 Miliar. Uang ini dikembalikan ke negara.
Dari uang-uang yang berhasil disetorkan oleh pihak Kejari. Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tabalong Muhammad Fadhil mengatakan pihaknya melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sebanyak delapan pekerjaan dengan total anggaran Rp 52 miliar yang bersumber dari APBD Induk 2023.
“Di APBD Perubahan 2023 sebanyak enam pekerjaan senilai Rp 61 miliar yang masuk PPS intelijen,” kata Fadhil.
Sedangkan program yang sama oleh Seksi Datun mencapai total Rp 30 miliar, di antaranya pembangunan Taman Giat Tanjung, Pasar Wirang dan Tanjung Expo Center.
Selain itu pula terdapat sejumlah proyek yang mendapat pendampingan dari Seksi Datun Kejari Tabalong, diketahui yakni pembangunan kantor PT Air Minum Tabalong Bersinar mencapai Rp 12 Miliar. ***