BANJARMASIN, metro7.co.id – LSM Forpeban Kalsel kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (23/12/2021) untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di beberapa proyek bernilai miliaran rupiah di daerah ini.

Di hadapan perwakilan Kejaksaan Tinggi, Din Jaya selaku koordinator aksi meminta agar aparat kejaksaan segera menelisik proyek jalan yang ada di Liang Anggang – Batas kota Pelaihari PJN Satker 1 yang dikerjakan oleh PT Anugerah Karya Agra Sentosa yang bernilai lebih dari Rp. 41 Miliar lebih.

Selain itu pula proyek rehabilitasi SP Liang Anggang – Batas kota Pelaihari Seksi 2 oleh PT Nugroho Lestari bernilai Rp. 32 Miliar lebih.

Ada pula proyek pembangunan Pasar Agribisnis di Tabalong yang bernilai Rp. 4,3 miliar lebih, mendesak segera menelisik proyek yang diduga terjadi persekongkolan dan tidak sesuai spek di dinas PUPR HSU yang dikerjakan oleh PT Ulin Subur bernilai Rp. 4,6 M lebih.

Mendesak mengusut tuntas proyek pembangunan Puskesmas Barambai senilai Rp. 6,5 miliar yang dikerjakan oleh CV Sumber Rahmat Abadi di Dinas Kesehatan Batola, serta proyek di Dinas PUPR Batola terkait pengerjaan Paving Blok di Desa Karya Maju senilai Rp. 770 juta oleh CV. Wijaya.

Pembangunan Gedung Samsat Amuntai yang dikerjakan oleh PT Inovasi Multi Kreasi bernilai Rp. 2,1 miliar lebih, serta dugaan korupsi yang terjadi pada proyek pelebaran jalan Jalur Anjir Pasar Serapat-Batas Kota Banjarmasin yang dikerjakan oleh PT Duta Satria Adhi Persada bernilai Rp. 49, 2 lebih.

“Oleh karenanya, kami minta pihak kejaksaan segera menelisik dan menyelidiki berbagai temuan yang sudah kami sampaikan dan untuk segera ditindaklanjuti, dan kami tidak ingin para koruptor akan semakin banyak berkeliaran di daerah ini,” ungkap Din Jaya selaku koordinator aksi.

Sementara itu Jaksa Intel Kejati Kalsel Erwan SH yang menemui para pendemo berjanji akan segera melaporkan temuan ini kepada pimpinan untuk selanjutnya ditelisik oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalsel.

“Setiap laporan yang masuk pasti kami perhatikan dan terima,” ungkap jaksa ramah ini.