TANJUNG, metro7.co.id – Dalam rangkaian kegiatan hari anti korupsi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, Kamis (26/9) di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi Pendopo Bersinar Pembataan Kecamatan Murung Pudak.

Sosialisasi diikuti seluruh tim inspektorat daerah Tabalong, seluruh organisasi perangkat daerah lingkup Pemkab Tabalong, dan seluruh camat se Tabalong.

Kejari Tabalong, Aditia Aelman Ali dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini merupakan suatu program kejaksaan yang wajib dilakukan pemberantasan tindak pidana korupsi karena sebenarnya barometer tindak pidana korupsi yang tinggi itu juga merupakan bahwa pencegahan yang dilakukan kurang.

“Jadi, di era sekarang banyak mengedepankan pencegahan tindak pidana korupsi terutama di bidang tata usaha negara yang merupakan program dari pusat dan rencana kerja jangka panjang dari Kejaksaan Agung untuk melakukan pencegahan pemberantasan korupsi.

Kejari Tabalong mengapresiasi dan menghargai serta berterimakasih dengan partisipasi dan kemauan para peserta sosialisasi untuk berhadir.

Sementara, Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Tabalong mengucapkan selamat datang kepada rombongan Kejaksaan di Bumi Tabalong, Sarabakawa. “Suatu kehormatan bagi kami menyambut kehadiran dalam kesempatan yang baik ini,” katanya.

Ia sangat mengapresiasi kegiatan Kejaksaan Tinggi Kalsel dan Kejaksaan Negeri Tabalong atas prakarsa dan upaya dalam melaksanakan sosialisasi ini. Kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis bagi semua, khususnya dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya pencegahan korupsi.

“Sebagaimana kita ketahui pencegahan dan pemberantasan korupsi merupakan salah satu upaya penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan akuntabel,” katanya.

Ditengah dinamika dan pembangunan dan tantangan global yang semakin kompleks kita dituntut untuk menjaga integritas dan memastikan bahwa setiap langkah yang kita ambil selalu sejalan dengan prinsip-prinsip tranparansi, akuntabilitas dan bebas dari praktek korupsi. Korupsi adalah tantangan serius yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak hanya terhambat pembangunan, korupsi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga pemerintah serta melemahkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi.

Kabupaten Tabalong berkomitmen untuk senantiasa mendukung penuh segala upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Kami menyadari bahwa transparansi, akuntabilitas dan integritas adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” imbuhnya.