BARABAI, metro7.co.id – Kekosongan satu kursi Komisioner di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) akan segera terisi.

Bawaslu RI memanggil dua orang calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Bawaslu HST sisa masa jabatan 2018-2023 untuk melakukan verifikasi dan wawancara secara online di Kantor Bawaslu HST, sekitar pukul 14.00 Wita, Kamis (8/4).

Dua orang yang dipanggil tersebut adalah mereka yang dulu masuk 10 besar saat pendaftaran Komisioner Bawaslu HST.

Yakni, Amrullah yang saat ini masih menjabat sebagai Komisioner KPU Divisi Teknis dan Penyelenggaraan dan Yusran yang merupakan ASN guru di Kementerian Agama.

“Hari ini verifikasi dan wawancara secara online yang dilakukan oleh Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin,” kata Komisioner Bawaslu HST, Ahmad Zulfadhli.

Menurutnya, biasanya setelah verifikasi, paling lama sekitar seminggu hasilnya akan keluar siapa nantinya yang lolos.

“Setelah hasilnya keluar, secepatnya akan dilakukan pelantikan terhadap yang lolos nanti,” ucapnya.

Usai mengikuti verifikasi dan wawancara, Yusran menegaskan akan siap berkomitmen bila terpilih diamanahi menjadi Komisioner Bawaslu HST.

Terkait status PNS, jika memilih di Bawaslu, tentunya segala macam gaji di ASN akan stop, sebab tidak boleh menerima gaji dua pintu.

“Bila nanti dipercaya di Bawaslu, pertama saya harus mengurus administrasi status ASN, baik di Kemenag HST maupun Kakanwil Provinsi Kalsel.

Sedangkan, Amrullah menyatakan bahwa dirinya sangat berminat di Bawaslu. Tapi, menurutnya tidak etis jika ia mundur dari KPU HST.

Jadi, ia lebih mendorong dan mendukung agar Yusran yang maju di Bawaslu. “Kita memang sudah berkomunikasi dengan Yusran dan menyarankan agar dia saja yang melanjutkan sisa masa jabatan,” tuntasnya.

Diketahui, Bawaslu Kabupaten HST saat ini hanya dijabat oleh dua orang Komisioner, yaitu Mailinasari sebagai ketua dan Ahmad Dzulfadhli sebagai anggota.

Sedangkan anggota lainnya yaitu Muhammad Ahsani telah meninggal dunia karena sakit. Otomatis Bawaslu harus merekrut kembali satu orang Komisioner pengganti Muhammad Ahsani.*