Kelompok Tani Padi Mengajukan Klaim Asuransi
AMUNTAI, metro7.co.id – Kelompok Tani Mekar Sari, Desa Pelanjungan Sari, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajukan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Sebab padi milik mereka mati akibat terendam air.
Kepala Dinas Pertanian HSU Masrai Syawfajar Nejar melalui Pengawas Alsistan/Subkoordinator Pupuk, Pestisida, Alat dan Mesin Pertanian, Pembiayaan dan Investasi mengungkapkan, bahwa pengajuan klaim untuk pencairan asuransi sudah diajukan sejak bulan September 2022 kepada pihak Jasindo, namun hingga saat ini belum dibayar.
“Di Aplikasi Jasindo masih tertera menunggu persetujuan klaim fungsionaris pusat,” ujar Abdi tidak lama tadi.
Dia membeberkan, untuk tahun 2022 di HSU sendiri ada sekitar 15,77 hektar yang mendaftar AUTP. Sedangakan 8,96 hektar gagal panen akibat terendam banjir dan ini yang di klaim ke pihak asuransi.
Akibat terjadi gagal panen tersebut, kelompok-kelompok tani di HSU diharapkan mendaftarkan lahan pertaniannya ke pihak AUTP Jasindo.
Untuk mendaftarkan ke Jasindo, kelompok tani membayar Rp 180 ribu perhektar. Tapi karena disubsidi pemerintah Rp 144 ribu, para kelompok tani cukup membayar Rp 36 ribu perhektar.
Apabila masuk asuransi dan terjadi gagal panen, maka klaim untuk satu hektar lahan diganti sebesar Rp 6 juta.
“Dengan masuk ke AUTP, mudah-mudahan dapat mengurangi kerugian para petani apabila terjadi gagal panen.” Tutupnya. *