BANJARMASIN, metro7.co.id – Misteri kematian NMA, balita berusia 4 tahun yang makamnya sempat dibongkar untuk mencari petunjuk lewat otopsi akhirnya terungkap.

Setelah sepekan lebih, hasilnya pun dibeberkan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi, Kamis (3/6/2021) siang.

Balita tersebut ternyata korban tewas akibat dianiaya ibu tirinya sendiri yang diketahui sudah berulang kali.

“Dari hasil otopsi sebab kematian korban telah mengalami pendarahan otak, patah tulang dasar tengkorak dan luka lebam akibat benda tumpul,” beber Kasat.

Ibu tiri korban berinisial DL (21) telah ditetapkan sebagai tersangka sebagai pelaku penganiayaan balita tersebut.

“Hasil otopsi kemarin yang mengarah pada kematian korban akibat kekerasan benda tumpul, pada 28 Mei kita amankan pelaku,” tambahnya.

Sementara motif kejamnya sang ibu tiri kata Kasat, hanya karena perasaan cemburu terhadap anak tirinya yang mendapat kasih sayang dari ayahnya.

“Motifnya karena ayahnya lebih menyayangi korban yang masih kecil itu,” ujar Kasat.

Bahkan diketahui Satrekrim Polresta Banjarmasin juga sempat melakukan pemeriksaan psikologis terhadap pelaku dan hasilnya diketahui pelaku memang memiliki gangguan emosional.

DL kini terancam pidana pasal 80 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, NMA (4)  diduga tewas akibat dianiaya. setelah kakek dan nenek korban curiga melihat jenazah korban saat berada di rumah sakit Bhayangkara ditemui dipenuhi lebam, Minggu (2/5/2021).

Kejanggalan pada jenazah korban dari informasi awal korban yang disampaikan ibu tirinya, meninggal akibat kecelakaan saat bermain sepeda.

Padahal korban selama ini diketahui belum bisa menaiki sepeda. Pihaknya pun melaporkan ke Polresta Banjarmasin hingga dilakukan pembongkaran makam jenazah korban di Banjarbaru, Senin (24/5/2021). ***