TANAH BUMBU, metro7.co.id – Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar kegiatan peningkatan kompetensi bagi penyuluh agama Islam PNS dan Non PNS.

Kegiatan digelar di Aula Kantor Kemenag Tanbu, Kamis (27/05), dibuka langsung Bupati Tanah Bumbu H.M. Zairullah Azhar diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Dahliansyah.

Tujuan pelatihan penyuluh agama non PNS Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu ini, “bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan serta sikap penyuluh agama PNS dan non PNS. Sehingga, memiliki kompetensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di tempat tugasnya” ujar Kepala Kemenag Tanbu, H. Ahmad Kamal, Kamis (27/05/2021).

Dalam kegiatan ini, sebut H. Ahmad Kamal, ada beberapa hal penting yang disampaikan kepada peserta peningkatan kompetensi.

Pertama, yaitu terkait kesehatan. Dimana saat ini dihadapkan dengan pandemi Covid-19, peran para penyuluh sangat penting membantu pemerintah dalam mensosialisasikan pencegahan pandemi Covid-19. Mengajak masyarakat untuk taat terhadap aturan pemerintah dengan melaksanakan prokes Covid-19.

Kedua, yakni masalah keamanan nasional. Dimana dalam hal ini disampaikan materi terkait bahaya penyalahgunaan Nafza oleh Polres Tanbu.

Ketiga, para peserta juga menerima materi terkait sosialisasi peraturan bersama menteri tentang perizinan rumah ibadah yang disampaikan Ketua FKUB Tanbu.

Disisi lain, Kepala Kemenag Tanbu juga berharap kepada para penyuluh agama Islam agar mempublikasikan kegiatan penyuluhan yang dilakukan.

“Kegiatan yang kita laksanakan agar dipublikasikan, sehingga masyarakat mengetahui kegiatan apa saja dan materi apa saja yang disampaikan, sehingga pengetahuan masyarakat juga meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tanbu, H.M. Zairullah Azhar, dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Staf Ahli Bupati Dahliansyah mengatakan sangat menyambut baik dan mengapresiasi dilaksanakannya Peningkatan Kompetensi Bagi Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS.

Karena, pentingnya pembekalan dan pemahaman kepada penyuluh agar bisa memberi pencerahan kepada masyarakat, sebagai penyambung informasi dari Kemenag.

Lebih lanjutnya, penyuluh diharapkan tidak hanya sebatas pada memberikan tausiyah atau ceramah, tetapi juga informasi terbaru masalah keagamaan yang berkaitan dengan zakat, wakaf, haji/umroh maupun masalah pendidikan lainnya kepada masyarakat.

Kemudian, peran serta penyuluh dalam rangka menekan angka perceraian di Kabupaten Tanah Bumbu juga sangat diharapkan.*