Paringin — Bupati Balangan Sefek Effendie meminta agar penggunaan kendaraan dinas oprasional PNSdi Pemkab Balangan harus sesuai fungsinya dan jangan dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
 “Karena penggunaan kendaraan dinas tidak sesuai dengan peruntukan dan fungsinya akan menjadi sorotan masyarakat,” ujarnya Bupati Balangan Sefek Effendie kepada Metro7, belum lama ini.
Sefek jelaskan, bagi PNS yang menerima kendaraan dinas baik roda empat maupun roda dua untuk mempergunakannya sebagai alat menunjang pekerjaan di kantor, bukan sebaliknya dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
Dikatakannya, semua pejabat atau PNS biasa untuk memperhatikan tujuan operasional kendaraan dinas itu, apakah patut atau tidak. Karena kepantasan penggunaan kendaraan dinas untuk hal yang tidak menunjang pekerjaan berakibat akan menjadi sorotan masyarakat.
“Pemberian fasilitas kendaraan dinas hendaknya menjadi pemacu semangat dan motivasi bagi PNS yang menerimanya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negaram” tutur Bupati.
Pemberian pasilitas kendaraan dinas lanjutnya hendaknya dimaknai sebagai bentuk penghargaan dan aprisiasi pemerintah daerah setempat, juga sebagai wujud dari komitmen dan tanggung jawab pemerintah daerah setempat dalam memberikan perhatian serta kepedulian terhadap kelancaran pelaksanaan tugas PNS.
”Kami berharap bentuk perhatian tersebut diimbangi dengan kesadaran dan tanggung jawab dari PNS yang menerima pasilitas tersebut,” pinta Bupati Sefek. (Metro7/Sri)