BATULICIN, metro7.co.id — Untuk mengoptimalkan pengelolaan sistem transaksi, Pemerintah Daerah Tanah Bumbu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memasang Taping Box atau alat Perekam Data Transaksi (Pedati) disetiap tempat usaha wajib pajak.

“Pemasangan alat ini akan menguntungkan bagi pengusaha wajib pajak, seperti mengontrol jumlah pelanggan, omset dan pendapatan yang mereka terima,” kata Kepala Bapenda Deny Haryanto, ketika diwawancarai media ini, usai menghadiri Sosialisasi Pemasangan Alat Transaksi Pembayaran, di kantor bupati, belum lama ini.

Bagi pengusaha wajib pajak seperti usaha restoran dan rumah makan pihaknya sudah memasang Taping Box sebanyak 75 yang bekerjasama dengan pihak perbankan dan bulan September akan ditambah lagi sebanyak 75 alat Pedati.

Manfaat Tabing Box selain menguntungkan bagi pengusaha wajib pajak, juga berdampak pada penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transaksi pembayaran pajak masyarakat dapat terkontrol.

Haji Deny menambahkan, bagi konsumen yang melakukan transaksi ditempat wajib pajak akan mendapatkan hadiah doorprize dari pemerintah daerah.

“Hadiahnya berupa umrah untuk empat orang, kendaraan roda dua, mesin cuci, dan hadiah menarik lainnya,” ungkapnya.

Rencananya pemerintah daerah akan memasang sebanyak 600 Tapping Box di tempat usaha yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.

Ia berharap, pemasangan alat ini dapat menguntungkan semua pihak, baik dari pelaku usaha, masyarakat dan pemerintah daerah. ***