Kepala Satpol PP HST Mengundurkan Diri, Wakil Bupati Mengaku Tak Mengetahui
BARABAI, metro7.co.id – Mendadak kabar mengejutkan datang dari Satpol PP dan Damkar Hulu Sungai Tengah (HST).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Abdul Razak dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. Namun, Wakil Bupati HST Mansyah Sabri mengaku tak mengetahui hal tersebut.
Kabar ini mencuat tidak lama setelah 128 tenaga kontrak Satpol PP HST di rumahkan. Kabar pengunduran diri Abdul Razak ini pun telah dibenarkan oleh Kabid Perundangan-undangan dan SDA Satpol PP dan Damkar HST, Azmi Hamidi.
“Beliau (Abdul Razak) mengundurkan diri,” katanya, Selasa (13/7) sore. Namun, Azmi tak menjelaskan gamblang apa penyebab pengunduran diri tersebut.
“Mohon maaf, bukan kapasitas kami untuk menjawab. Soalnya hari ini SK penunjukan Plt sudah keluar,” ungkapnya.
Saat diminta SK penunjukan Plt Kasatpol PP yang baru, ia juga tak berani memberikan. Tapi Azmi membeberkan sudah ada nama pengganti Abdul Razak.
“Plt yang ditunjuk itu yakni, Agus Azhari. Sebelumnya ia menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP HST,” bebernya.
Sementara, di sisi lain Wakil Bupati HST Mansyah Sabri mengaku tak mengetahui hal ihwal pengunduran diri Kasatpol PP HST itu. Sabri menegaskan tak ingin ikut campur dalam urusan tersebut.
“Sebab saya tak ikut menangani, ya tidak mau ikut campur,” ujarnya kemarin saat ditemui di ruang kerjanya sebelum salat asar.
Mansyah mengaku profesional dalam bekerja. Menurutnya yang bukan menjadi ranah atau tugasnya tak perlu dicampuri. “Tugas saya hanya pengawasan itu yang harus difokuskan,” pungkasnya.
Diketahui Abdul Razak adalah pejabat eselon II yang dilantik menjadi Kasatpol PP HST tahun 2019 lalu. Hingga kini Kepala Satpol PP HST Abdul Razak belum bisa dimintai keterangan.
Saat dikonfirmasi melalui saluran telepon dan pesan singkat hingga berita ini diturunkan belum ada respon darinya.*