TANJUNG, metro7.co.id – Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Tabalong periode 2023-2023 resmi dikukuhkan.

Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Bupati Tabalong yang diwakili Staf Ahli Bidang Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda, H Zulfan Noor, Kamis (9/11), di Gedung Pusat Informasi, Jalan Penghulu Rasyid Tanjung.

Ketua FAD Tabalong, Cherily Valentina mengatakan, kegiatan pengukuhan FAD Kabupaten Tabalong Tahun 2023 ini mengusung tema, ‘Wujudkan Lingkungan Yang Aman Untuk Anak’.

Pengukuhan sekaligus untuk menjalin silaturahmi dengan teman-teman Forum Anak desa atau kecamatan yang ada di Kabupaten Tabalong.

“Juga untuk memberi informasi hal-hal yang berkaitan dengan tujuan forum anak sebagai forum pelopor dan pelapor di daerah masing-masing, dan memperkuat peran forum anak sebagai pelopor dan pelapor melalui materi yang disampaikan, agar terciptanya lingkungan yang ramah anak,” bebernya.

“Sedangkan narasumber yang memberikan materi dalam kegiatan ini, fasilitator FAD Tabalong, Psikologi UPTD PPA Tabalong dan Tim Kode Etik FAD Provinsi Kalsel,” tambahnya.

Sementara, Kepala DP3AP2KB Tabalong, H Rusmadi mengatakan, kegiatan pengukuhan FAD Tabalong sekaligus pengukuhan untuk periode 2023-2025.

“Jadi selama dua tahun ke depan dan selama tahun itu mereka akan beraktivitas dan berkreasi bersama anak-anak di Kabupaten Tabalong. Sampai saat ini telah terbentuk 62 forum anak desa di Tabalong,” jelasnya.

Sedangkan, Bupati Tabalong dalam sambutannya yang disampaikan Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, H Zulfan Noor menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Tabalong menyambut baik serta mengapresiasi dilaksanakannya ini.

“Hal ini menunjukan perhatian kita terhadap penyediaan ruang yang aman, sehat dan mendukung bagi anak-anak Indonesia generasi penerus di Kabupaten Tabalong,” katanya.

Menurutnya, forum anak sendiri merupakan organisasi atau lembaga sosial yang digunakan sebagai wadah partisipasi bagi anak yang belum berusia 18 tahun, dimana anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok anak atau kelompok kegiatan anak dikelola oleh anak dan dibina oleh pemerintah.

“Forum ini digunakan sebagai media untuk mendengar dan memenuhi aspirasi, suara pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan,” ungkapnya.

Keberadaan forum anak di tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan sangat penting dalam mengembangkan ruang partisipasi anak, mengembangkan wadah penyaluran partisipasi anak, mempercepat proses pemenuhan hak anak dan membangun pranata pengembangan potensi anak.

“Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikan anak-anak lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi penggerak pembangunan terutama dalam membangun dan menjadikan Kabupaten Tabalong ke arah yang lebih baik,” tutupnya.