Ketinggalan Kartu di Mesin ATM, Saldo Rp10,5 juta Raib
TANJUNG, metro7.co.id – Akibat ketinggalan kartu ATM pada mesin Anjungan Tunai, Seorang pria berinisial AD (58) warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong kehilangan saldo sekitar 10,5 juta rupiah.
Beruntung pelaku berinisial MKAL (23) Warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung, diduga sebagai pelaku mengambil saldo dana tersebut dapat diamankan Satreskrim Polres Tabalong, Senin (18/4) malam.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan MKAL diamankan dikediamannya terkait dugaan tindak pidana pencurian di sebuah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jalan Stadion Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, pada Kamis 4 April 2024 pagi.
Dijelaskan Joko, ada Selasa 2 April 2024 malam korban sebelum berangkat bekerja mampir ke ATM yang berlokasi di Jalan Stadion kelurahan Pembataan untuk mengambil uang sebanyak Rp 2 juta Rupiah.
” Rupanya korban lupa bahwa kartu ATM nya tertinggal di mesin, kemudian pada Kamis 4 April 2024 pagi korban melaporkan kepada pihak bank telah kehilangan kartu ATM dan membuat kartu ATM baru, selesai kartu ATM tersebut dibuat korban kemudian mengecek saldo dan korban terkejut karena saldo tersebut berkurang tanpa sepengetahuannya sebesar Rp 10,5 juta Rupiah,” urai Joko.
Dilanjutkannya, korban kemudian melakukan pengecekan ke bank dan terlihat ada enam kali penarikan uang menggunakan kartu ATM tersebut hingga total Rp 10,5 juta Rupiah.
“Pelaku mengaku sama sekali tidak mengenal korban dan tidak tahu PIN dari kartu ATM tersebut, namun pelaku mencoba dengan PIN bawaan yang ternyata sesuai dan kemudian pelaku mengambil uang dari tabungan milik korban tersebut,”terang Joko.
Disamping itu Joko mengingatkan akan hal tersebut kepada warga agar teliti kembali sebelum keluar dari ATM apakah ada barang bawaan pribadi yang masih tertinggal
“Saat ini pelaku MKAL sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 lembar KTP atas nama MKAL, 1 buah tas selempang warna hitam, 1 lembar baju warna putih dan 1 buah senapan angin,” tandasnya.