AMUNTAI, metro7.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif, Rabu (24/7/2024).

Sosialisasi itu dilaksanakan Gedung Aneka Guna, Kelurahan Kebun Sari, Amuntai Tengah, dan dibuka Ketua Bawaslu HSU Marfa’i.

Hadir pada kegiatan Kepala Desa se-Kecamatan Sungai Tabukan, Kepala Desa se-Kecamatan Amuntai Tengah, Kepala Desa se-Kecamatan Babirik, Kesbangpol, sejumlah mahasiswa serta tamu undangan.

Marfa’i mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang berkenan hadir pada sosialisasi pada hari ini.

Dikatakan Marfa’i, Bawaslu memiliki tugas menerima dan menindaklanjuti dugaan tentang pelanggaran Pemilu. Bawaslu juga menyupervisi, mengkoordinasikan, membimbing, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah kabupaten/kota.

Selain itu, Bawaslu memiliki tugas melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah daerah terkait serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu di Wilayah kabupaten/kota.

“Bawaslu dituntut melibatkan masyarakat dalam hal pengawasan, karena masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa juga memiliki tanggung jawab dalam mensukseskan pemilu,” ujar Marfa’i.

Sementara Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Krismandra selaku pemateri meminta ASN dan maupun Kepala Desa untuk menjaga netralitas dan ikut serta berpartisipasi dalam mencegah pelanggaran dalam Pemilu.

“Mari kita cegah bersama-sama pelanggaran, sehingga Pemilu dapat berjalan dengan sukses,” katanya.

Nampak hadir pada kegiatan, Koordinator Sekretariat Bawaslu HSU Agus Salim, Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa M Khairudin, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas, dan staf sekretariat Bawaslu HSU. ***