BANJARMASIN, metro7.co.id – Sudah tak terhitung keberhasilan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Selatan, pelakunya pun sudah banyak tertangkap, namun kenyataannya peredaran narkoba di Bumi Lambung Mangkurat hingga saat ini belum berkurang, bahkan semakin merajalela.

Hingga hal ini menjadi pemikiran serius semua pihak dan berbagai elemen masyarakat, salah satunya adalah Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK.

“Aparat penegak hukum, khususnya kepolisian selalu berhasil mengamankan pelaku kasus narkoba baik yang datang dari lintas laut, udara, maupun darat. Tetapi nyatanya keberhasilan ini beriringan dengan peredarannya yang terjadi berulang-ulang, ada apa ini,” beber Supian HK, Senin (27/5) di Banjarmasin.

Bahkan, pelakunya seakan tidak kapok-kapoknya menjalankan maupun menggunakan barang haram tersebut sehingga hukuman penjara tidak membuat efek jera bagi mereka.

Oleh karenanya, tugas dan tanggungjawab memberantas peredaran narkoba bukan hanya diserahkan kepada para penegak hukum. Tetapi berbagai elemen masyarakat, terutama para pemuda dan lebih khusus orang tua. “Harapan kami bagaimana memutus benang merahnya itu,” ucapnya.

Selain itu, ia meminta kepada para anggota dewan atau wakil rakyat di DPRD Kalsel apabila setiap kegiatan reses agar disampaikan kepada masyarakat khususnya di daerah pemilihnya (dapil) mengenai pengetahuan dan bahaya narkoba.

“Karena narkoba adalah musuh tidak terlihat, beda dengan penjajah musuhnya terlihat nyata. Ini lah racun yang merusak generasi-anak bangsa kita,” tandasnya.

Peredaran narkoba di Kalsel ternyata masih marak terjadi bahkan seakan penjara tak membuat efek jera bagi pelakunya.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto mengakui ada beberapa kemungkinan terjadi. Diantaranya, hukuman bervariatif yang diberikan kepada pelakunya.

Bahkan ada pelaku dengan barang bukti berupa sabu-sabu dengan jumlah besar namun hukuman yang diterima bisa dibilang masih ringan.

Sementara sudah jelas tercantum dalam pasal narkotika bahwa pelaku kasus narkoba dengan barang bukti lebih dari 1 kilogram akan diancam hukuman mati.

Sedangkan pelaku dengan barang bukti di bawah satu kilogram atau bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, hukumannya dinilai cukup tinggi.

Inilah salah satu faktor penyebab masih masifnya peredaran narkoba di bumi Lambung Mangkurat ini.

“Kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi,” ujar Kapolda Winarto, Senin (20/5) lalu saat berada di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Walaupun pihaknya bersama jajaran penegak hukum lainnya sudah berusaha semaksimal mungkin bagaimana memberikan hukuman supaya menjadikan efek jera bagi pelakunya atau pengedar narkoba.

Bukan hanya penegak hukum, peran semua elemen masyarakat juga diharapkan untuk mengurangi peredaran barang haram tersebut di banua ini.

“Kita harus berbuat apa yang ada di wilayah kita, sudah berusaha mendeteksi menekan seminimal mungkin barang-barang ini (narkoba) ke wilayah kita, oleh karena itu sambungnya dalam memberantas peredaran narkoba sampai ke akarnya Polda Kalsel tidak dapat bekerja sendiri,” pungkasnya.