KOTABARU, metro7.co.id – Tim percepatan pemekaran Tanah Kambatang Lima, menggelar webinar terkait pemaparan hasil kajian tahap pertama calon daerah otonom baru (DOB) Tanah Kambatang Lima, pada Sabtu (28/5/22).

Webinar diikuti Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Muklis, Prof Udiansyah selaku penasehat TP2CK-TKL, dan Dr. Taufik Arbain, tim peneliti dari ULM.

Syairi memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas laporan yang disampaikan, karena kajian berjalan sudah sangat maju dan memberikan arah serta gambaran bahwasanya Tanah Kambatang Lima layak untuk menjadi sebuah kabupaten baru, memekarkan diri dari kabupaten Induk, Kotabaru.

Politisi muda Perindo, Rabbiansyah yang juga sebagai ketua tim percepatan menyampaikan, dari 11 Faktor pembentukan daerah otonom baru, berdasarkan PP 78 tahun 2007, terdapat 5 faktor yang harus dan masih mereka lengkapi datanya bersama Tim Kajian ULM.

Adapun kelima faktor tersebut mulai dari potensi daerah, dimana potensi daerah memiliki 14 indikator.

“5 Indikator lagi yang harus kami penuhi diantaranya persentase rumah tangga yang mempunyai kendaraan bermotor atau kapal, terus persentase pelanggan listrik, rasio panjang jalan terhadap jumlah kendaraan bermotor, serta 2 indikator meliputi persentase pekerja yang berpendidikan SLTA serta persentase pekerja yang berpendidikan Strata Satu,” ujarnya.

Untuk faktor sosial budaya mereka masih membutuhkan data jumlah balai pertemuan dan data jumlah organisasi kemasyarakatan.

Faktor pertahanan yang mereka masih butuhkan indikator rasio jumlah personil aparat pertahanan terhadap luas wilayah dan satu indikator karakteristik wilayah diliat dari sudut pandang pertahanan.

Sedangkan faktor yang kelima atau terakhir yang datanya masih kurang yaitu faktor keamanan, adapun indikatornya adalah rasio jumlah personil aparat keamanan terhadap jumlah penduduk yang masih mereka harus gali.

“Sedangkan faktor-faktor yang sudah clear berdasarkan pemaparan tim kajian ULM seperti faktor kependudukan, faktor kemampuan ekonomi, faktor kemampuan keuangan, faktor luas daerah, faktor tingkat kesejahteraan masyarakat serta faktor rentang kendali berdasarkan data yang kami terima sudah beres. Tinggal nanti masuk ke dalam pembobotan saja untuk mendapatkan nilai atau skor,” tambahnya.

Agenda selanjutnya yang akan dilakukan Tim Kajian ULM adalah FGD dan tinjau lapangan dilaksanakan pada 5 – 6 Juni 2022. Selanjutnya analisis kondisi kabupaten induk, analisis kondisi CDOB Tanah Kambatang Lima, analisis kelayakan dan pembobotan, analilis biaya dan manfaat serta terakhir nanti survey persepsi publik. ***