KOTABARU, metro7.co.id – Pembangunan Mesjid Da’watul Haq, di Desa Telagasari, Kelumpang Hilir, dimulai.

Terletak di jalan Mada RT 05, Desa Telagasari, bangunan berukuran 25 x 25 meter dengan dua lantai ini, ditaksir memakan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar.

Pada acara peletakan batu pertama, Minggu (6/12/20), selain dihadiri pihak eksekutif juga ada dari kalangan legislatif Kotabaru.

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mendampingi Bupati Sayed Jafar Alaydrus, menyampaikan bahwa pembangunan mesjid tersebut, sebagai bentuk komitmen pemerintah mendukung masyarakat dalam menciptakan kerukunan beragama.

“Pembangunan dari pemerintah sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab kami untuk mengawasinya hingga pelaksanaannya selesai,” ujar Syairi.

“Pelaksanaan pembangunan perlu proses karena bergantung anggaran di daerah,” ucapnya.

Sementara itu Bupati Sayed Jafar mengatakan, pembangunan Mesjid Da’watul Haq ini adalah pengerjaan rehap total. Kami kata Sayed bersama pihak legislatif akan selalu mendukung pembangunan rumah ibadah ini.

“Kami, baik eksekutif dan legislatif akan membantu pembangunan rumah ibadah di Desa Telagasari ini, sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata dia

Bupati menginginkan semuanya bersama – sama untuk membantu pembangunan masjid ini dengan ikhlas agar cepat terlaksana dan nantinya bisa memakmurkannya. *