KOTABARU, metro7.co.id – BPK Kalsel bersama tim penanggung jawab pemeriksa daerah stunting wilayah Kalsel turun ke Kabupaten Kotabaru, Selasa (7/11).

Ini dalam rangka evaluasi kinerja percepatan penurunan stunting di wilayah Kotabaru.

Evaluasi ini dilakukan untuk menilai realisasi pencapaian kinerja percepatan penurunan stunting sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi penyebab tidak tercapainya suatu target kinerja.

Kegiatan yang berlangsung di Operation Room, Setda ini, menindaklanjuti surat BPK Kalimantan Selatan dalam hal Pemeriksaan Kinerja atas Percepatan Penurunan Stunting Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

Tujuannya untuk mengawal dan mendorong keberhasilan pencapaian program percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Sekretaris Daerah Kotabaru, Said Akhmad mengatakan evaluasi ini agar semua data terkait stunting dapat segera terlengkapi.

“Harapannya kegiatan percepatan penurunan stunting ini dapat segera terlaksana di masing-masing SKPD sesuai kinerja atas percepatan penurunan prevalensi stunting,” kata Sekda

Perwakilan BPK Kalimantan Selatan, Arif Arkanuddin selaku Wakil Penanggung Jawab menegaskan apakah pemerintah daerah telah memiliki komitmen dan menyusun peraturan/kebijakan percepatan penurunan stunting prevalensi stunting secara memadai.

“Apakah sudah disusun peraturan/kebijakan yang mengatur perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan/monev percepatan penurunan prevalensi stunting,” ujarnya

Selain itu, juga pihaknya mengharapkan agar kabupaten berjuluk Bumi Saijaan ini segera mendapatkan data penurunan stunting. *