PARINGIN, metro7.co.id – Kini ujian praktik untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara roda dua mendapat pembaruan dari Korpantas Polri.

Semula track berbentuk angka 8 dan zigzag untuk sepeda Motor kini diganti menggunakan metode baru.

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Kasat Lantas AKP Tatak Kusdariyono menyampaikan bahwa skema uji SIM yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini diganti menjadi membentuk huruf S.

Tak hanya itu, dirinya juga menyebut track uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.

“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S,” terang Iptu Tatak Kusdariyono, saat dikonfirmasi Senin (07/08/2023).

Lebih lanjut di sampaikan, pemberlakuan untuk pola baru dalam pengujian untuk mendapatkan SIM kini sudah berlaku.

“Untuk ujian praktik dalam proses pengajuan SIM C bagi sepeda motor, track berbentuk angka 8 dan zigzag sudah tidak berlaku lagi mulai hari ini,” sambungnya.

Adapun untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Perlu diketahui materi ujian praktik SIM baru ini diterapkan setelah dilakukan kajian-kajian yang berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM.

Serta materi praktik ujian SIM C yang baru ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM C baru, tanpa mengurangi keselamatan dan keahlian berkendara sepeda motor, tetapi malah mempersingkat proses ujian menjadi satu track. ***