TANJUNG , metro7.co.id — Kisruh ditubuh koperasi An Noor desa Saradang Kacamatan Haruai, Kabupaten Tabalong semakin keruh. Pengurus lama digantikan mendadak tanpa Rapat Anggota Khusus (RAK) malahan kepengurusan yang baru sudah di notariskan.

Sementara itu, Ketua koperasi An Noor Aliani mempertanyakan proses pergantian pengurus dengan bermodalkan hasil rapat pada tanggal 30 Maret 2021 tetapi sudah membuat kepengurusan yang baru dan menotariskannya.

Sementara Rapat Anggota Khusus (RAK) baru akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa (22/6/2021) pukul 20.30 wita bertempat di halaman Masjid Nurul Huda Saradang, tapi lucunya pihak yang ingin mengganti dirinya sudah menotariskan susunan pengurus Koperasi An Noor pada tgl 5 Mei 2021 kemarin dengan ketua Harnudin, Sekretaris Irhan Sahdi dan bendahara H Pahrudin.

Kepada Metro7, Selasa (22/6/2021), Aliani menjelaskan bahwa semua langkah yang dilakukan koperasi sudah sesuai aturan. Termasuk pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) berdasarkan aturan AD/ART Koperasi.

Ia mengakui, pada tahun-tahun sebelumnya pembagian SHU tidak sesuai aturan yakni semua keuntungan dibagi untuk anggota sehingga satu orang anggota setiap tahun menerima Rp.2 juta lebih bahkan pernah sampai Rp.3 juta per orang.

“Karena kondisi penghasilan koperasi tidak seperti dulu, dan pembagian harus sesuai aturan maka tahun kemarin koperasi membagi SHU sesuai dana yang ada yakni per anggota hanya menerima satu juta lebih saja,” tuturnya.

Ia jelaskan, usaha-usaha koperasi dalam bentuk kerjasama dengan pihak ke tiga sekarang tidak seperti dulu, apalagi ada beberapa kontrak dengan PT Conch seperti penyediaan sayuran dan packing (pengepakan) semen dikerjakan oleh pengurus atas nama Harnudin dan H Pahrudin yang sekarang menjadi ketua dan bendahara koperasi An Noor versi rapat tanggal 30 Maret 2021.

“Harnudin sudah 1,5 tahun tidak pernah bayar ke koperasi dan H Pahrudin hanya memberi Rp300 ribu per bulan dari puluhan juta keuntungan yang didapatnya di PT Conch dan sudah sekian lama ini tidak bayar ke koperasi, jadi siapa yang merugikan koperasi,” tanya Aliani.

Sementara itu lanjutnya, koperasi juga membuka toko sembako dan modal untuk toko sembako itu ratusan juta rupiah diambil dari kas koperasi yang didalamnya ada uang iuran anggota dan keuntungan. Karena uangnya dipakai untuk modal toko sembako otomatis uang kas jd sedikit karena dimodalkan untuk toko sembako.

“Inilah yang dipolitisir oleh oknum-oknum tertentu dengan menyebutkan saya menggelapkan uang koperasi sehingga kas koperasi hanya bersisa tiga juta saja,” jelas Aliani.

Padahal uang koperasi juga ada di pinjam mantan wakil ketua terdahulu Irham Sahdi sebesar 15 juta dan baru dikembalikan Rp. 2 juta jadi masih sisa Rp.13 juta.

Untuk menambah usaha koperasi itu dirinya rela menyewakan 3 pintu toko miliknya untuk usaha koperasi dengan harga sewa yang murah yakni Rp.500 ribu per bulan. Padahal biasanya ia menyewakan ke orang lain satu pintu sebesar Rp.1 juta.

“Untuk membesarkan koperasi saya ini kurang apa lagi, sementara semua langkah koperasi sudah sesuai dengan hasil rapat pengurus, termasuk untuk membuka toko sembako itu modalnya menggunakan kas koperasi juga keputusan hasil rapat,” ucapnya.

USAHA PARKIR

Menyinggung usaha parkir mobil angkutan semen Conch yang dikelola koperasi, Aliani mengakui bahwa dirinya juga di fitnah seolah-olah menggelapkan hasil parkir 1 tahun sebesar Rp.750 juta.

Padahal ujarnya, dari hasil parkir sebesar Rp.750 juta yang disebarkan ia gelapkan itu sudah jelas pembagiannya, dan sesuai dengan hasil rapat yakni 20% Kas koperasi, 20% petugas parkir, 20% Sakurity, 20% pajak dan 20% untuk pemilik lahan.

Aliani juga mengatakan, lahan parkir itu adalah tanah miliknya dan untuk kemajuan koperasi ia rela hanya menerima 20% saja.

“Ini yang perlu saya sampaikan kepada anggota dan masyarakat bahwa apa yang mereka gembar-gemborkan di masyarakat itu semuanya tidak benar,” tururnya dengan nada sedih.

Iapun meminta kepada dinas koperasi Tabalong untuk menunjuk lembaga yang berwenang untuk mengaudit koperasi sejak berdiri dari tahun 2014 sampai sekarang.

“Sejak koperasi berdiri pada tahun 2014 dan sudah beberapa kali pergantian pengurus tidak pernah dilakukan audit, maka dengan adanya masalah ini saya meminta agar dilakukan audit dari tahun 2014 sampai sekarang,” pinta Aliani.

Tidak hanya itu, dirinya juga mempertanyakan munculnya kepengurusan baru yang malahan sudah dinotariskan untuk menggantikan dirinya sebagai ketua.

Padahal berdasarkan pada hasil rapat dahulu yang dihadiri Kepala Dinas Koperasi Tabalong, Camat Haruai, Polres Tabalong, Kapolsek, pengurus dan anggota dengan hasil rapat memutuskan, pertama, dilakukan audit keuangan dan kedua, Rapat Anggota Khusus untuk pemilihan pengurus baru.

“Rapat anggota khusus belum dilaksanakan tetapi pengurus baru sudah mereka buat dan dinotariskan,” paparya menjelaskan.

Seharusnya lanjut Aliani tunggu hasil audit dulu dan kalau hasilnya terbukti ada penyelewengan dana koperasi bisa dilakukan pergantian dan diproses melalui jalur hukum.

“Saya meminta supaya dilakukan audit, baik pengurus terdahulu dan pengurus yang saya pimpin, kalau saya terbukti menggelapkan uang koperasi saya siap diproses hukum begitu juga sebaliknya apabila pengurus yang terdahulu ada menyelewengkan uang koperasi juga diproses hukum sehingga anggota dan masyarakat tidak dirugikan,” pinta Aliani.

Melihat perkembangan yang terjadi sekarang dirinya bertanya-tanya ada apa dibalik gencarnya pihak-pihak tertentu ingin menjadi pengurus koperasi An Nur.

“Anggota koperasi An Nur harus waspada dan jeli mata untuk melihat kasus ini dengan bijak, ada tujuan dan kepentingan apa dibalik pergantian pengurus tidak sesuai aturan ini,” pintanya lagi.

ADA MEKANISME ATURAN

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tabalong Drs H Muhammad Faisal, M.Si ketika dikonfirmasi Sabtu (20/6/2021) membenarkan adanya kisruh di tubuh koperasi An Noor Desa Saradang.

Disinggung masalah pergantian pengurus koperasi, Faisal menjelaskan bahwa semua ada aturan yang harus dilaksanakan.

“Dalam pergantian pengurus semuanya ada mekanisme yang harus dijalankan tidak bisa langsung ada pemilihan dari anggota yang ada,” jelasnya.

Apalagi ujar Faisal kemarin pada saat rapat sudah disepakati akan dilakukan audit dan Rapat Anggota Khusus yang waktunya antara akhir bulan Juni atau awal bulan Juli 2021 nanti.***