Klinik Pratama Rutan Tanjung Resmi Miliki Izin Operasional
TANJUNG, metro7.co.id – Klinik Pratama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung akhirnya resmi mendapat Surat Izin Operasional Klinik (IOK), pada Kamis (09/03/2023).
Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan yang dikeluarkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjung, Kabupaten Tabalong, dan ini merupakan bukti keseriusan Rutan Tanjung untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan prima bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Tanjung, Boy Irfan Arslan, berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengurusan mulai dari Izin Mendirikan Klinik hingga akhirnya memperoleh IOK,
“Mulai dari Bupati Tabalong, Kepala DPMPTSP Tabalong, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabalong serta seluruh jajaran tim medis Rutan Tanjung,” ungkapnya
“Kami akan terus berupaya berikan pelayanan kesehatan terbaik bagi WBP dengan legalitas ini,” imbuhnya
Hal senada disampaikan penanggung jawab medis Rutan Tanjung, Kasubsi Pelayanan Tahanan. Ia juga menyampaikan terima kasih yang luar biasa kepada seluruh pihak yang telah membantu.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin berikan pelayanan kesehatan prima bagi seluruh WBP,” janjinya.
Boy menambahkan bahwa kesehatan memiliki hubungan erat dengan Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya bagi warga binaan, maka dari itu. “Kami ucapkan terima kasih kepada pihak DPMPTSP, Dinkes, rumah sakit dan puskesmas setempat,” jelasnya.
Pihaknya bersyukur, dengan adanya koordinasi dan komunikasi yang baik, maka segala persyaratan perizinan dapat terpenuhi. Klinik Pratama Rutan Tanjung akan terus berupaya memberi pelayanan kesehatan yang prima bagi seluruh warga binaan.
Diketahui saat ini, pelayanan kesehatan bagi warga binaan pada Klinik Pratama Rutan Kelas IIB Tanjung dibantu 2 tenaga medis yang terdiri dari 2 orang perawat.
“Hal ini semakin lengkap rasanya dengan diperkuat sertifikat Laik Hygiene yang dimiliki Dapur Rutan Tanjung sejak 2 tahun yang lalu, sebagai standar penyajian makanan yang bernilai gizi, higienis dan tentunya menunjang kesehatan bagi WBP Rutan Tanjung,” tuturnya. ***