Komisi 1 DPRD Kotabaru Kunker ke Pulang Pisau, Matangkan Persiapan Pemekaran Daerah Otonom Baru
KOTABARU, metro7.co.id – DPRD Kotabaru kunjungan kerja (kunker) dalam rangka persiapan pemekaran daerah otonom baru (DOB).
Melalui Komisi I kunker dilakukan ke Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Selasa (04/04/2023).
Anggota komisi I yang juga ketua tim percepatan pemekaran mengatakan, Rabbiansyah berkata kunker untuk memperdalam dan menggali informasi percepatan pemekaran daerah DOB Tanah Kambatang Lima .
Rombongan komisi I sendiri dipimpin sekretaris komisi, Khairil Anwar serta anggota Rabiansyah, Alfisah, Suwanti dan Masyarah Amin.
Komisi I mengajak perwakilan Tim Percepatan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB ), Tanah Kambatang Lima agar bisa mengetahui apa yang harus dipersiapkan pada saat nanti DOB Tanah Kambatang Lima itu dimekarkan.
Rombongan komisi I bersama tim CDOB diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pulang Pisau serta Bappeda Pulang Pisau.
Roby mengatakan banyak perihal yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Pulang Pisau berkenaan dengan persiapan sebuah kabupaten pemekaran.
Menurut wakil ketua DPRD Pulau Pisau ujar Roby diperlukan sinergitas antara tim pengusul dengan kabupaten induk juga dengan pemerintah kabupaten yang dimekarkan, terutama mengenai anggaran dan juga aset serta ASN yang akan mengisi formasi di kabupaten pemekaran.
Adapun Ketua Tim Percepatan CDOB menanyakan bagaimana tata cara pengaturan dan pembagian APBD setelah kabupaten persiapan ini disahkan, agar ke depannya CDOB disetujui semua sudah bisa dipersiapkan.
Bappeda Pulang Pisau menanggapi pertanyaan yang disodorkan ketua tim percepatan.
Menurut Yeyen, Kabid Perencanaan Bappeda Pulang Pisau yang utama harus inventarisir SDA dan SDM serta sumber pendapan yang ada di daerah.
Ia menyatakan sebuah daerah persiapan pemekaran sebelum menjadi daerah otonom baru tetap bergantung kepada kabupaten induk
“Jadi sangat penting sinergitas atara kabupaten induk dan kabupaten persiapan pemekaran dalam hal perencanaan dan penataan daerah,” ujarnya. ***