Komisi 2 DPRD Tabalong Tekankan Tata Pasar Tradisional dan Buat Posko UMKM
TANJUNG, metro7.co.id – Komisi 2 DPRD Tabalong berharap Dinas Koperasi UKM menyiapkan program yang berpotensi meningkatkan kemajuan baik UKM dan juga usaha lain di Tabalong termasuk membangun Rumah Kemasan, menata pasar – pasar tradiosional dan membuat posko posko UKM, merapikan kembali kios – kios toko di pasar besar, agar bisa menambah pendapatan daerah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisi II DPRD Tabalong saat rapat dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabalong terkait rencana kerja 2025, di Gedung Graha Sakata, Senin (01/07).
Komisi II juga berharap dukungan dari Dinas pada kegiatan – kegiatan sentra ekonomi seperti pembukaan pasar malam di kawasan yang jauh dari perkotaan agar geliat ekonomi lebih berkembang.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabalong, Syam’ani menyatakan siap menata kembali pasar – pasar tradisonal agar tidak tenggelam oleh ritel modern seperti online shop atau pasar modern lainya.
Sementara terkait PAD sektor pasar, Syam’ani menjelaskan sudah 95 % terealisasi
“Untuk persoalan penyewa nakal yang menyewakan kembali pada pihak lain, pihaknya akan mencermati dan mengatasi dengan cara melakukan rehab hanya bagi pemilik aktif dan hanya mereka yang boleh menempati,” papar Syam’ani.
Sehubungan dengan Rumah Kemasan, dituturkannya, Pihak Dinas siap melakukan stady banding bersama Komisi II ke daerah yang Rumah Kemasannya sudah maju.
“Namun kami minta dukungan Komisi II untuk berkonsultasi ke Biro Provinsi, karena persyaratan dari Kementrian Koperasi, untuk dapat bantuan Rumah Kemasan harus ada rekomendasi dari Biro provinsi, dan kami sudah bersurat ke Propinsi bahkan sudah beraudiensi namun hingga sekarang belum ada respon,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi II Pahriani mengatakan, mendukung pembenahan pasar pasar tradisional terutama yang jauh dari perkotaan.
“Saya berharap Dinas beri dukungan kepada para camat agar berinisiatif membuka kegiatan pasar malam di wilayah yang memang jauh dari kota, agar pendapatan retribusi sektor pasar kita lebih meningkat di tahun 2025,” katanya.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi II lainnya, Hj Sumiati, agar dibuat perda terkait UKM dan setiap penyambutan tamu dari luar daerah ada aturan untuk diarahkan melihat UMKM Tabalong.
“Kami ingin ada perda untuk penyambutan penerimaan tamu dari luar daerah, ada aturan setiap tamu diwajibkan melihat UMKM Tabalong hingga UKM kita maju dan berkembang,” tandas Sumiati. ***