Komisi III DPRD Tabalong Gelar Rapat Kerja Dengan Bagian Hukum dan Dinas Lingkungan Hidup
TANJUNG, metro7.co.id – Komisi III DPRD Tabalong menggelar rapat kerja bersama Bagian Hukum dan Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong bahas Raperda Lingkungan Hidup, Rabu (8/2).
Ketua Komisi III DPRD Tabalong, H Supoyo mengatakan, hari ini rapat terkait persiapan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Ini juga Raperda yang sangat penting untuk warga Tabalong,” katanya.
Anggota Komisi III, H Ahmad Helmi mengungkapkan, Raperda Lingkungan Hidup juga menyesuaikan aturan di atasnya.
“Sehingga perlu pembahasan bersama termasuk azas manfaat kedepan, Raperda ini sangat penting bagi dunia usaha di Tabalong, bahkan kita targetkan akhir bulan ini kita sudah paripurnakan,” jelasnya.
Sementara, Dinas lingkungan Hidup melalui Faizal Rizani Kabit Pl)Dlh mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim penyusun dan pembahas raperda ini selanjutnya juga berkoordinasi dengan Dinas terkait termasuk berkoordinasi dengan bagian hukun guna menyesuaikan dengan UU Cipta kerja.
“Kami juga sudahbmenyampaikan drap terahir sesui perbaikn dan akan d bahas bersam DPRD,” jelasnya.
Sedangkan, Bagian hukum Setda Tabalong Ahmad Fauzi memastikan akan terus berupaya menyelesaikan RAperda tepat waktu. “Saat ini Raperda belum lengkap dan masih berproses di Kemenkumham Provinsi, apa yang sudah kami serahkan saat ini belum lengkap, masih dalam tahapan harmonisasi,” tutupnya.