Komisi Informasi Kunjungi Tabalong, Monev Keterbukaan Informasi Publik
TANJUNG, metro7.co.id – Komisi Informasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan mengunjungi Dinas Kominfo Kabupaten Tabalong, Senin (18/11) pagi. Visitasi ini untuk mengetahui lebih jauh tentang keterbukaan informasi publik di Bumi Saraba Kawa.
Kunjungan rombongan KI Provinsi Kalsel itu disambut oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tabalong, Tumbur Parulian Manalu SSTP MT, Sekretaris Dinas, Eddy Suriyani SSos MA, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Rully Febriansyah SKom MIKom beserta staf di Aula Dinas Kominfo.
Ketua KI Kalsel, Nawang Wijayati SH MH mengatakan, maksud dari kunjungan adalah untuk melihat keterbukaan informasi pada masing-masing kabupaten/kota di daerah ini, apakah sudah berjalan dengan baik atau belum.
“”Kedatangan kami ini ingin melakukan pengecekan lebih jauh saja, sekiranya ada kendala dan lain sebagainya. Ternyata kita tahu, kalau Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, Diskominfo sangat ingin menjadi informatif juga,” katanya.
Nawang mengatakan, pelaksanaan keterbukaan informasi oleh Pemkab Tabalong pada gilirannya, akan dapat menjamin akuntabilitas dan transparansi jalannya roda pemerintahan di daerah ini.
Sementara Wakil Ketua KI Kalsel, Dr Decky CK Lihu SSos MIKom menyebutkan, monitoring dan evaluasi (Monev) bersama Diskominfo Provinsi Kalsel ke Kabupaten/Kota mulai digenjot, dilakukan pada tahun 2004 sekarang.
Tujuannya untuk dapat semakin memacu indeks KIP Kalsel. “Saat ini Indeks KIP Kalsel berada pada predikat Daerah Menuju Informatif, karenanya kami dituntut terus bergerak agar kita dapat sama-sama meningkatkan, menjadikan Kalsel meraih predikat menjadi Daerah Informatif,” kata Decky.
Disebutkan Decky, bahwasanya tak hanya kabupaten/kota yang akan terus dimonev ke depannya. Namun pihak KI Kalsel pun tak luput dari monev dari KI pusat.
Sesuai dengan arahan Pusat, juga Gubernur Kalsel, diinginkan terjadinya peningkatan peningkatkan IKIP dengan berbagai upaya. Selain monev, KI pun melakukan upaya sosialisasi secara bergiliran dan estafet ke kabupaten/kota.
Menanggapi keinginan KI tersebut, Plt Kepala Dinas Kominfo Tabalong, Tumbur P Manalu, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan penyegaran PPID kembali.
“Rencananya pada bulan November – Desember 2024 ini kita akan menggelar pelatihan PPID Pelaksana di Kabupaten Tabalong,” katanya.
Semoga dengan pelatihan tersebut, semakin menyemangati para pengelola (termasuk operator) PPID nantinya. Demikian pada gilirannya Pemerintah Kabupaten Tabalong turut mendorong dan mendukung Provinsi Kalsel menjadi daerah yang informatif.
Selain Ketua dan Wakil Ketua KI Kalsel, hadir pula pada kesempatan visitasi Koordinator Bidang Kelembagaan KI Kalsel, AH Rijani, Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KI Kalsel, Riduannor dan Kepala Seksi Layanan Informasi Publik Diskominfo Provinsi Kalsel, M Ayub Khan. ***