BARABAI, metro7.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meneken MoU pengembangan pengawasan partisipatif dan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda dan Ketua PWI HST, Syarifuddin saat rakor dan sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilihan partisipatif pada Pilkada di HST.

Ketua PWI HST, Syarifuddin mengatakan, tugas wartawan sebenarnya hampir sama dengan Bawaslu, yaitu memberikan kontrol dan edukasi kepada masyarakat dalam Pilkada, jangan sampai masyarakat apatis atau bahkan melakukan pelanggaran.

“Harapan dari kami, semoga terbangun sinergi yang baik untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat, menciptakan iklim pemilu yang damai dan aman, khususnya di Bumi Murakata,” ujarnya.

“Hal ini menjadi langkah awal yang baik, guna keterbukaan informasi terkait kegiatan atau data Bawaslu kepada jurnalis, dalam rangka penyebaran informasi kepada masyarakat terkait pengawasan Pilkada,” tambahnya.

Sementara, Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda menyampaikan, nota kesepahaman ini ditujukan untuk mewujudkan kerja sama yang sinergis antar Bawaslu dan PWI dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang demokratis, bermartabat dan berkualitas, serta meningkatkan tranparansi dan partisipasi masyarakat.

“Tentunya kita kedua belah pihak mempunyai tanggungjawab yang sama untuk menolak politisasi sara, intimidasi, ujaran kebencian, berita bohong (hoax) dan aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024,” bebernya.

Ia berharap, dengan kerja sama ini PWI dapat mendukung tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.

“Khususnya dalam hal penyebarluasan informasi kepada masyarakat sekaligus mengawal jalannya demokrasi,” tutupnya.