Kompensasi Tambang Berlarut-larut, DPRD Kotabaru Sepakat Perencanaan Dibebankan ke Perusahaan
KOTABARU, metro7.co.id – DPRD Kotabaru menyikapi lambannya realisasi kompensasi Tambang Pulau Laut oleh pihak STC Group.
Aliansi kawal tambang pun bereaksi. Mereka kembali membawa persoalan ini dalam rapat dengar pendapat (RDP), dengan pihak perusahaan, pemda dan aliansi kawal tambang. Senin (24/1/2022), di gedung DPRD Kotabaru.
Menurut pentolan aliansi, Rohmat Ismanto, lambannya realisasi kompensasi menjadi kecurigaan.
Kecurigaan itu, dimata mereka terbukti hari ini, karena mereka tidak pernah dilibatkan soal perencanaan dari awal. Kemudian juga tidak adanya kejelasan soal waktu selesainya realisasi kompensasi.
“Masyarakat cukup bersabar sampai saat ini. Kenapa sih seolah ada dramatiasi kenapa harus menunda-nunda ini,” kata dia.
Padahal profit yang dihasilkan perusahaan sejauh dalam hitungan mereka cukup fantastis.
Menyikapi ihwal ini, usai mendengar paparan dalam RDP, Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis dapat memahami situasi yang terjadi.
Menurutnya apa yang menjadi keterlambatan realisasi kompensasi tambang pihak perusahaan salah satunya karena kegiatan yang diajukan pemda berupa proyek lanjutan.
Sedangkan komitmen perusahaan kegiatan tuturnya, pembangunan yang dimulai dari nol.
“Ketika itu dihibahkan murni dari perusahaan, tidak proyek lanjutan,” kata dia.
Untuk itu kata dia DPRD meminta pemda bersurat dengan manajemen pusat perusahaan untuk membicarakan kembali MOU.
“Agar perencanaan ini jangan di ping-pong, ya dibolak balik. Ketika kita menerima fisik maka nanti semua diserahkan ke perusahaan mulai perencanaan sampai pada pembangunannya,” ucapnya.
Sementara itu Sekdakab yang ikut dalan RDP tak menampik jika perusahaan tidak mau mengerjakan fisik yang sifatnya lanjutan.
“Itulah penyebab sampai akhir 2021 tidak juga dilaksanakan. Karena hibah kita juga tidak bisa memaksakan, dan kita harus koordinasi dengan yang pemberi hibah,” kata Sekdakab Said Akhmad.
Ia mengakui perencanaan kemarin itu sifatnya mendadak dan setelah diserahkan ke pihak perusahaan sudah tidak sesuai lagi di lapangan.
Sedangkan berkaitan perencanaan supaya tidak membebani APBD. “Jadi alangkah baiknya menjadi satu perencanaan dengan pembangunan untuk dilaksanakan perusahaan, ini lebih efesien dan mudah,” katanya.