KONI Rapatkan Bimtek Organisasi dan Keuangan, Rahmadi Amir : Sukses Prestasi, juga Pertanggung Jawaban Keuangan
TANJUNG, metro7.co.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tabalong menggelar rapat persiapan menghadapi kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bidang organisasi dan keuangan, Selasa (16/7) di Sekretariat KONI Tabalong Jalan Pangeran Antasari Komplek Stadion Pembataan Kecamatan Murung Pudak.
Rapat melibatkan seluruh pengurus KONI Tabalong. Ketua Umum KONI Tabalong, H Rahmadi Amir mengatakan, rapat dilaksanakan dalam rangka persiapan menghadapi kegiatan bimtek bidang organisasi dan keuangan yang akan melibatkan peserta seluruh sekretaris dan bendahara 46 cabang olahraga yang ada di Tabalong.
Bimtek bidang organisasi dan keuangan akan dilaksanakan, Kamis lusa tanggal 18 Juli 2024 di Pendopo Bersinar Pembataan.
“Kegiatan rapat ini, untuk membentuk kepanitiaan dalam pelaksanaan bimtek bidang organisasi,” katanya.
Bimtek yang akan dilaksanakan untuk memberikan wawasan tentang bagaimana peran organisasi, khususnya peran sekretaris dan bendahara cabang olahraga dalam hubungannya dengan mempertanggung jawabkan dana hibah KONI yang diberikan, sehingga dengan adanya bimbingan tersebut diharapkan dalam penyelesaian pertanggung jawaban mudah dimengerti.
“Sehingga kita bukan saja sukses prestasi tapi juga sukses dalam pertanggung jawaban keuangan,” katanya.
Karena dana hibah sekecil apapun harus dipertanggung jawabkan.
Oleh karena itu, seluruh pengurus cabor, bendahara dan sekretaris setidaknya mengetahui apa saja yang dilakukan setelah menerima bantuan dana hibah tersebut, sehingga sama-sama dapat mempertanggung jawabkan bantuan dana hibah.
“Mudah-mudahan bantuan dana hibah tersebut bisa bermanfaat bagi cabang-cabang olahraga, khususnya para atlet,” katanya.
Pentingnya memberikan bimtek, karena terkait bantuan dana hibah, tentunya diawasi oleh dinas terkait, diperiksa olah inspektorat dan juga diawasi oleh DPRD, wartawan, masyarakat, dan lembaga hukum lainnya.
“Jadi, intinya bimtek adalah untuk memberikan wawasan pemahaman supaya pertanggung jawaban bantuan keuangan betul-betul sesuai ketentuan perundang-undangan,” tutupnya. ***