TANJUNG- Untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan dan untuk menghimpun aspirasi dan masukan substansi guna penyempurnaan kebijakan dan strategi dalam rangka penyusunan RPJMD Kabupaten Tabalong 2014-2019, Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan kegiatan konsultasi public Draft Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tabalong tahun 2014-2019, Jum’at (9/5) tadi bertempat di Gedung Pusat Informasi Tanjung dengan melibatkan peserta sebanyak 76 orang yang terdiri seluruh Kepala SKPD, Camat, Kelompok Profesi, Perguruan Tinggi dan LSM.
Konsultasi publik dibuka secara resmi oleh Bupati Tabalong H.Anang Syakhfiani, turut hadir dalam pembukaan tersebut Sekretaris Daerah, Kapolres Tabalong, Perwakilan DPRD Kabupaten Tabalong.
Dalam laporannya Kepala Bappeda Kabupaten Tabalong H.Erwan selaku Ketua Panitia Penyelenggara menyampaikan latar belakang kegiatan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor : 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor : 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan, bahwa setiap pemerintah daerah harus menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai acuan untuk pelaksanaan pembangunan yang harus dibuat adalah RPJMD yang merupakan rencana pembangunan yang menjadi program kerja pemerintahan di daerah selama 5 tahun.
RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk 5 tahun yang memuat visi, misi dan program kerja kepala daerah dan wakil kepala daerah kedalam strategi pembangunan daerah, kebijakan umum dan program pembangunan daerah serta arah kebijakan keuangan daerah. Penyusunan dokumen RPJMD kabupaten Tabalong 2015-2019 berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2005-2025 tahapan ketiga serta memperhatikan rencana jangka menengah daerah propinsi Kalimantan Selatan 2011-2015 dan rencana pembangunan jangka menengah Nasional tahun 2015-2019 (tahun transisi).
Dalam kesempatan itu pula juga H.Erwan memaparkan secara panjang lebar rancangan RPJMD kabupaten Tabalong tahun 2015-2019.
Sementara itu Bupati Tabalong dalam sambutannya menyatakan akan pentingnya suatu perencanaan mengingat keterbatasan sumber daya, maka untuk itu perencanaan harus benar-benar kita buat dengan sebaik-baiknya agar kita mendapatkan hasil yang semaksimal mungkin, oleh sebab itu kegiatan apapun tanpa perencanaan yang baik pasti tidak menghasilkan out put yang baik pula.
Penyusunan RPJMD perlu bersamaan dengan penyusunan renstra SKPD. Bupati meminta kepada seluruh SKPD lingkup pemkab Kabupaten Tabalong agar menyusun renstra tidak terkecuali bagi kecamatan dan kelurahan. Metro7/Via