AMUNTAI, metro7.co.id – Untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar forum konsultasi publik di Aula DR KH Idham Chalid, Selasa (27/02/2024).

Konsultasi publik itu dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) HSU Adi Lesmana, dihadiri Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), anggota DPRD HSU, tokoh masyarakat dan sejumlah pemangku kepentingan pembangunan.

Adi mengatakan, konsultasi publik penyusunan RKPD Kabupaten HSU hendaknya memprioritaskan isu penting dan strategis pembangunan di HSU, seperti permasalahan kemiskinan, pengangguran, pembukaan lapangan kerja, pengendalian inflasi, peningkatan kesejahteraan, peningkatan derajat kesehatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta isu-isu strategis lainnya.

Dia menerangkan, forum konsultasi publik merupakan salah satu rangkaian tahapan dalam penyusunan perencanaan pembangunan, dimana rancangan awal RKPD harus dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan

Selain itu forum konsultasi publik ini merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pembangunan di daerah dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2025.

“Melalui forum konsultasi publik ini saran dan masukkan akan dituangkan dalam berita acara sehingga apa yang ditetapkan dapat tercapai dan membawa perbaikan terhadap kesejahteraan masyarakat HSU,” tuturnya.

Sementara Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari memberikan masukkan, usulan kegiatan dan program yang telah disampaikan anggota DPRD melalui pokok pikiran (Pokir) DPRD melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dapat menjadi bahan pertimbangan dan dimasukkan dalam RKPD tahun 2025.

Karena yang menjadi bagian dari Pokir DPRD HSU merupakan hasil curahan dari berbagai aspirasi dan keinginan masyarakat.

“Hal ini sesuai dengan pasal 153 peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017, yang menyatakan bahwa kaidah perumusan kebijakan rencana pembangunan daerah salah satunya yaitu penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD,” pungkasnya. *