BANJARMASIN, Metro7.co.id – Musibah Kebakaran yang terjadi sepanjang 2021 berjumlah 101 kali, hal ini meningkat dibandingkan 2020 yang berjumlah 46 kali.

Sehingga, menurut Kepala Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman, diharapkan perhatian lebih dari Pemerintah Kota Banjarmasin dalam bentuk empat kebijakan, seperti regulasi, anggaran, edukasi atau sosialisasi dan kegiatan atau aksi.

Dikatakan, masyarakat yang tertimpa musibah kebakaran dan bentuk negara yang hadir dalam hal ini berupa upaya untuk memadamkan kebakaran tersebut.

Menurut Hadi, regulasi berupa revisi perda tersebut sangat bagus dan pihaknya sangat mendukungnya supaya bisa menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi akhir-akhir ini.

Ombudsman ikut mendorong agar hal ini segera diselesaikan. Untuk Anggaran, Hadi menyebutkan, perhatian Pemko untuk Anggaran Operasional Pemadaman Kebakaran, agar dapat dipertanggung jawabkan sekecil apapun itu. Karena memang penanganan masalah kebakaran harus professional.

“Lebih profesional, terkoordinir, tapi juga transparan dan akuntabel. Jadi pengeluaran-pengeluaran di situ harus bisa dipertanggungjawabkan sekecil apapun. Jangan sampai kemudian, ketika ada perhatian yang lebih, tapi malah anggarannya tidak sesuai dengan asas-asas umum tata pemerintahan yang baik dan benar,” tegasnya.

Kebijakan yang menyangkut edukasi dan sosialisasi, Hadi menyarankan agar dilakukan pertemuan rutin untuk menyamakan persepsi dan menyatukan keinginan.

Karena memadamkan api penting, lanjutnya, tetapi keselamatan semua pihak itu lebih penting.  Sehingga ada SOP dalam penanganan, jika menerapkan zonasi dengan penentuan zonasi yang bagaimana penerapannya, spesifikasi kelayakan mobil, sopir yang memiliki SIM dan kompeten.

“Jadi dari segi perangkat kendaraan. Dari sisi pengemudi. Kemudian dari sisi teknis pemadaman seperti apa. Nah ini harus jadi perhatian,” tuturnya.

Sedangkan kebijakan dalam bentuk kegiatan atau aksi, sangat menyambut positif rencana adanya SKPD khusus Pemadam Kebakaran.

“Misalnya untuk aksi tadi, Pemko Banjarmasin akan membuat SKPD khusus Pemadam Kebakaran. Itu harus segera direalisasikan,” pungkasnya.