BANJARMASIN, metro7.co.id – Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah mendampingi Tim monev gugus tugas covid-19 Provinsi Kalsel bersafari di enam Kabupaten Kalsel, Selasa-Kamis (3-5/11/2020).

Gugus Tugas Covid+19 Kalsel yang dipimpin oleh Plt Gubernur Kalsel Drs. H. Rudy Resnawan, M.B.A., sambangi Kabupaten Tapi, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Balangan, Tabalong dan Hulu Sungai Utara.

Disetiap Kabupaten dalam kunjungannya, setelah mendengarkan paparan Bupati, Plt Gubernur Kalsel memberikan arahan kepada instansi terkait dengan mengatakan, jangan lengah dan jangan kendor dalam penangan covid-19 meski daerah sudah dikatakan Zona Hijau namun harus tetap waspada, karena Virus ini masih belum berakhir dan belum ada Vaksinnya.

Dia pun menghimbau agar kedepannya Pemkab-pemkab lebih bersinergi lagi dengan TNI- Polri dan Gugus Tugas lainnya untuk menekan angka Covid-19 dan memberikan inovatif-inovatif baru dalam penanganannya serta mengucapkan terimakasih atas kinerja dalam penanganan Covid-19 selama ini.

Demikian halnya Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. dan Danrem dalam arahannya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada  Pemerintah Daerah, dan unsur lainnya atas kerja kerasnya dalam penanganan Covid-19 sembari berharap agar seluruh pihak terus melakukan Kerjasama dengan melakukan  Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi.

Untuk menurunkan pertambahan jumlah positif perharinya, menaikkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian serta mengajak seluruh unsur Forkopimda Kabupaten untuk tidak mengedorkan semangat untuk menangani Covid-19.

“Jangan lengah dan jangan kendor, harus selalu gaspol sehingga terus melaju dalam menangani Covid-19. Waspadai klaster-klaster baru dan diinformasikan operasi yustisi hingga akhir Desember 2020,” katanya.

Dalam monev tersebut diakhir acara selalu dilakukan penyerahan 1.500 masker oleh Satgas Covid-19 Provinsi Kalsel kepada Satgas Covid-19 Kabupaten dan melakukan peninjauan tempat isolasi untuk memastikan layak dan tidaknya dijadikan sebagai tempat karantina khusus bagi pasien positif Covid-19 yang memiliki kerentanan Komorbid.

Dalam monev ikut serta Karo Umum Setda Provinsi Kalsel, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Kepala Dinas Sosial Kalsel, Kepala BPBD Kalsel, dan sejumlah Pejabat Utama Polda Kalsel dan Kasiter Korem 101/Antasari. ***