Dikendalikan Napi, Peredaran Sabu Antar Provinsi Digagalkan BNNP Kalsel
BANJARMASIN, metro7.co.id – Sindikat peredaran narkoba antar provinsi berhasil terungkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan.
Tiga tersangka diamankan, salah satunya berperan sebagai pengendali dari dalam Lapas Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Jackson Lapalonga mengatakan, pengamanan tiga tersangka lengkap dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 4,1 kg itu dilakukan pada 20 Oktober 2021 lalu.
“Awalnya dari pengembangan di lapangan, diketahui bahwa salah satu pengendalinya adalah napi, inisial FUZ(29), yang berkomunikasi dengan bandar di Kalbar sana,” jelas Jackson, Kamis (4/11/2021).
Kemudian, tersangka lainnya Z alias Udin (30) yang membawa barang permintaan FUZ ke Kalimantan Selatan.
Saat Udin membawa sabu yang dikemas dalam kemasan teh cina tersebut digagalkan petugas saat ia berada di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di desa Anjir Pasar.
“Dalam tas hitam 4 paket narkoba itu kita amankan,”terangnya.
Selanjutnya, BNNP kembali melakukan pengembangan, dan kembali mengamankan satu tersangka R (31), yang tugasnya menyebarkan barang haram itu di wilayah Kalimantan Selatan.
“Indikasi yang kami dapatkan dari sindikat ini, ditemukan bahwa ada jaringan-jaringan yang lainnya. Jadi sebenarnya, penerima yang 4 kg tadi, tidak hanya R saja, jadi polanya seperti itu,” Jelas Jackson.
Sementara, modus para pelaku masih menggunakan modus lama menggunakan kemasan teh Cina untuk mengelabui polisi.
“Bisa jadi itu masuknya dari Malaysia ke Kaltara, atau Malaysia ke Kalbar,” lanjutnya.
Atas pengungkapan kasus ini, BNNP Kalsel setidaknya sudah berhasil menyelamatkan sebanyak 81.060 jiwa dari bahaya narkotika.
“Kami dengan segala upaya juga tidak akan berhenti untuk mengungkap peredaran ini hingga ke akar-akarnya,” tutupnya.[]