BANJARMASIN, metro7.co.id – Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kalsel pergantian antar waktu (PAW) sisa waktu jabatan 2019 -2024, di Banjarmasin, Rabu (5/7).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Dr (HC) Supian HK ini dihadiri Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel, Fajar Nurul Desira dan sejumlah kepala SKPD lingkup Pemprov, serta Forkopimda lainnya.

Anggota PAW DPRD Kalsel yang disumpah adalah Susan menggantikan Hasanuddin Murad karena meninggal dunia, dari Partai Golkar, dan Fahruri MT dari Partai Keadilan dan Sejahtera (PKS), menggantikan posisi Hariyanto yang mengundurkan diri dari jabatannya.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang disampaikan Fajar, menaruh harapan kepada anggota PAW DPRD Kalsel, agar dapat bersinergi dan berkolaborasi.

“Saya berharap agar anggota dewan yang baru saja dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban, dan dapat menjalin kolaborasi dan sinergis dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan kerjasama harmonis,” harap Sahbirin.

Dikatakan, DPRD memiliki peran strategis dan penting dalam sistem demokrasi. Di era reformasi dan otonomi daerah, peran legislatif menjadi semakin strategis dalam mewakili kepentingan rakyat dan memastikan akses yang adil terhadap pembangunan daerah.

Salah satu fungsi DPRD adalah menjalankan tugas pengawasan terhadap pemerintah ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemerintah menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Mengingat perang strategis yang dimiliki oleh DPRD inilah, maka sangat penting bagi lembaga legislatif untuk dapat bertugas secara optimal dalam menjalankan seluruh fungsinya.

“Mekanisme PAW pada dasarnya merupakan langkah yang dijalankan DPRD untuk menjaga kelancaran dalam menjalankan hubungan kemitraan dengan pemerintah, juga membangun partisipasi serta menyampaikan aspirasi masyarakat sebagai mitra kerja pemerintah,” ujar Sahbirin.

Pemprov Kalsel selalu memberikan dukungan penuh terhadap segala upaya yang dilakukan DPRD dalam memastikan pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik.

PAW yang jelas dan terukur DPRD dapat memastikan kontinuitas kinerja dan pengambilan keputusan yang efektif.

Hal ini memungkinkan DPR untuk tetap berperan aktif dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat mewakili kepentingan masyarakat serta menjaga sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Susan dan Fahruri juga diharapkan bisa saling berkolaborasi dan bekerja sama, mengingat keduanya sama-sama duduk di Komisi I.

“Karena di dewan ini tidak ada istilahnya kuning, hijau, biru atau lainnya. Intinya semua harus bersinergi untuk mengakomodir aspirasi sekaligus wakil rakyat,” ujar Supian HK, usai pelantikan.