BANJARMASIN, metro7.co.id – Pemerintah kota Banjarmasin resmi memperpanjang durasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV di Banjarmasin.

Sejatinya PPKM akan berakhir hari ini, namun berdasar hasil rapat Satgas Covid-19 dan Tim Pemkot Banjarmasin diperpanjang selama sepekan, hingga 8 Agustus mendatang.

“Kita sepakati PPKM diperpanjang hingga 8 Agustus,” ujar Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Senin (2/8/2021).

Dalam perpanjangan, Ibnu memberikan sebuah catatan yang harus dipatuhi. Di antaranya masyarakat wajib disiplin protokol kesehatan hingga memaksimalkan 3 T atau Testing, Tracking, Treatment.

“Sehingga pelacakan kita bisa dimaksimalkan lagi dan angka diturunkan,” ucapnya.

Saat ini, situasi di ibu kota Kalsel masih dalam tren penularan Covid-19 yang cukup tinggi dengan kapasitas respons terbatas.

Jumlah kasus terkonfirmasi positif-19 masih tinggi. Periode 31 Juli, meminjam catatan Kementerian Kesehatan, ada 127 kasus terkonfirmasi di Banjarmasin, sembuh 285, dan meninggal 25.

Banjarmasin menjadi penyumbang kasus terbanyak di provinsi Kalsel setelah Banjarbaru, meski tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit alias BOR di Banjarmasin telah mencapai 67 persen.

Saat PPKM level IV diterapkan sejak 26 Juli lalu, jumlah warga yang dikonfirmasi terinfeksi Covid-19 malah bertambah sebanyak 795 orang di Banjarmasin, dan 571 di Banjarbaru atau mencakup 40% kasus konfirmasi Provinsi Kalimantan Selatan.

Sedangkan warga yang dinyatakan sembuh sebanyak 281 di Banjarmasin dan 187 orang di Banjarbaru. Adapun kasus kematian bertambah 12 di Banjarmasin dan 24 orang di Banjarbaru. ***