BANJARMASIN, metro7.co.id – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tahun ajaran 2021/2022, resmi di gelar sejumlah sekolah di Banjarmasin, Senin (12/07/2021).

Namun sekolah yang diberikan izin untuk menggelar PTM hanya lah sekolah berada dalam zona hijau atau kuning Covid-19.

Sedangkan zona oranye, hanya diperkenankan menggelar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR).

Bagi siswa yang tinggal di zona oranye Covid-19 pun tidak diperkenankan ikut PTM meski sekolahnya berada di zona hijau atau kuning.

Akan tetapi masih ada sekolah yang belum mengetahui kebjikan dinas Pendidikan tersebut yakni SMPN 1 Banjarmasin.

Di hari pertama masuk siswa, PTM dihadiri seluruh peserta didik kelas 7, yang jumlahnya sekitar 224 siswa.

Saat di konfirmasi Kepala Sekolah SMPN 1 Banjarmasin, Gusti Khairur Rahman rupanya belum menyadari adanya aturan tersebut.

Ia mengaku, tidak mengetahui adanya aturan bahwa siswa yang berdomisili di zona oranye juga tidak diperkenankan turun ke sekolah.

“Yang tidak diizinkan itu sekolahnya kalau berada di zona oranye. Bukan siswanya, yang kita tahu,” bebernya.

Pihaknya melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa kelas 7  selama 3 hari. Sedangkan untuk siswa kelas 8 dan 9 semua diliburkan.

“Semua siswa kelas 7 hadir. Karena pemberitahuan untuk siswa yang berada di zona oranye tidak diperkenankan turun baru kita ketahui,” tuntasnya

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menegaskan, sekolah wajib mendata setiap siswanya masing-masing. Sehingga tidak kecolongan, ada siswa dari zona oranye yang hadir di sekolah.

“Sekolah pasti juga sudah punya data masing-masing siswa. Per minggu akan kita evaluasi. Kalau yang sekolah di zona oranye dalam seminggu berubah jadi kuning atau hijau maka boleh buka. Begitu juga sebaliknya. On/Off saja,” tutupnya.

Sebelumnya informasi ada beberapa SMPN yang mengalami penundaan PTM lantaran masuk dalam wilayah zona oranye. ***