BANJARMASIN, metro7.co.id – Pelaku penusukan dengan korban Pardiansyah (25) di Kawasan Jalan Ir PM Noor, Kelurahan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat, Kamis (15/7/2021) sekitar pukul 17.30 Wita berhasil diamankan polisi.

Tak sampai 12 jam, tersangka bernama M Rifani (37) warga Jalan Manunggal RT. 08 Desa Tinggiran Kecamatan Tamban, Batola ini akhirnya tertangkap juga.

Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman lewat Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, Kamis malam mengatakan, pelaku berhasil di tangkap di Jalan A Yani KM 3 sekitar pukul 22.30 Wita.

Dari keterangan Kanit Reskrim, korban yang merupakan karyawan DML Dockyard tersebut akan pulang bekerja.

“Korban kemudian dihampiri oleh dua orang yang turun dari sepeda motor,” papar Ipda Hendra Agustian Ginting.

Tak lama, antara mereka terjadi cekcok mulut yang berujung penusukan oleh salah satu di antara pria itu terhadap korban di bagian dadanya.

Lantas sang pelaku sendiri setelah menikam Padriansyah langsung melarikan diri ke arah Pelabuhan Trisakti.

Korban yang dilarikan ke Rumah Sakit Suaka Insan pun diketahui akhirnya meninggal dunia.

“Pelaku berhasil diamankan unit gabungan dari unit Ops Reskrim Polsek Banjarmasin Barat di backup Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Timsus Polresta Banjarmasin dan Resmob Polres Batola,” terang kanit reskrim.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa sebilah sajam, sepeda motor, dan pakaian yang dikenakan saat kejadian telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Barat.

“Pelaku, atas perbuatannya terancam hukuman seperti yang ada pada Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” tutup Kanit Reskrim.

Meskipun pelaku sudah diamankan, Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting belum membeberkan motif pelaku melakukan tindakan itu. ***