Pembangunan Jembatan HKSN Tersendat
BANJARMASIN, metro7.co.id – Hingga hari ini pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan HKSN masih belum selesai walaupun proyek sudah berjalan. Pasalnya, proses pembebasan lahan masih terkendala dengan adanya tiga persil bangunan rumah di Jalan Kuin Selatan, RT 05 RW 02, Kuin Cerucuk yang belum dibebaskan.
Menurut pengakuan salah satu pemilik persil bangunan rumah, Arifudin menuturkan bahwa harga yang ditawarkan tidak sesuai.
“Masalah harga yang masih tidak sesuai. Rumah lain tinggi kenapa harga tanah dan rumah kami rendah, padahal di depan ada usaha juga,” ucapnya saat ditemui awak media di kediamannya, Kamis (14/10/2021) siang.
Ia membeberkan bahwa harga persil bangunan miliknya hanya ditawar Rp 550 juta oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin. Sedangkan pihaknya menginginkan sekitar Rp 900 juta.
“Disesuaikanlah di atas Rp 900 juta karena di pinggir-pinggir jalan seperti ini harganya sudah Rp 900 juta. Cari rumah lain tidak dapat segitu harganya dengan ukuran sama di pinggir jalan,” paparnya.
Arifudin mengungkapkan bahwa ia sangat mendukung program Dinas PUPR ini. Hanya saja ia meminta ganti rugi yang berikan haruslah sesuai.
“Kami bukannya menghalangi seandainya harga yang ditawarkan sesuai kami pasti oke,” ujarnya.
Menurutnya sejauh ini dari pihak Dinas PUPR maupun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin sendiri juga tidak ada niatan ingin melakukan negosiasi. Sehingga pembebasan lahan ini terkesan permasalahan santai.
Padahal menurutnya itu perlu menjadi perhatian pemerintah, agar proses pembangunan cepat dan tidak terkendala.
“Kami khawatir kalau terlambat itu seolah-olah kami kesannya yang membuat keterlambatan itu. Seandainya ada negosiasi kami makin senang, ya dijelaskan kenapa harga rumah saya murah dan lain-lain. Tapi ini tidak ada kejelasan apa-apa hanya tahu harga sekian, non fisik sekian seperti itu saja,” sesalnya.[]