BANJARMASIN, metro7.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berencana menempuh jalur konsinyasi guna menyelesaikan persoalan lahan yang belum dibebaskan untuk proyek Jembatan HKSN 01.

Itu dilakukan lantaran belum ada titik temu antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin dengan pemilik lahan.

“Ada beberapa pemilik yang menolak harga ganti rugi yang ditawarkan,” ucap Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, Rabu (3/11/2021).

Ibnu bilang, uang ganti rugi dititipkan ke pengadilan setempat, karena sudah beberapa kali mediasi, pemilik tetap menolak tawaran harga.

Andai ada pemilik lahan melayangkan gugatan ke pengadilan, Ibnu mempersilahkan. Pemko siap membayar  kekurangan pada anggaran tahun berikutnya.

“Kalau kita (pemko) memenangkan, pemilik harus menerimanya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dari agenda pembayaran ganti kerugian, masih ada dua pemilik bangunan yang tetap belum bisa menerima penawaran harga.

Mereka diundang dan dikumpulkan di aula kantor Dinas PUPR, untuk menerima biaya ganti rugi pembebasan lahan yang terdampak pembangunan. Yakni di Kelurahan Kuin Cerucuk, Kec. Banjarmasin Barat dan Kelurahan Kuin Utara, Kec. Banjarmasin Utara.

Dalam pertemuan itu, rupanya Dinas PUPR selaku penyelenggara proyek tidak melakukan mediasi terkait besaran ganti rugi kepada pemilik bersangkutan.

Melainkan, tetap meminta pemilik untuk menerima nilai ganti rugi yang ditawarkan.

“Bukan mediasi. Tapi kami tetap diminta menerima harga yang sudah mereka (Pemko) tetapkan,” ucap Eddy, Salah Seorang Pemilik lahan.

Eddy beserta warga lain pun kukuh menolak. Pasalnya, lelaki 35 tahun itu menilai, pihaknya sudah mensurvei harga di pasaran. Namun, tak ada harga yang didapat sesuai dengan apa yang ditawarkan pemko melalui dinas terkait.

“Rata-rata, harga ditawarkan jauh dari yang ditawarkan Pemko. Harga yang ditawarkan Rp550 juta. Sedangkan hitungan kami bisa paling tidak bisa sampai Rp900 juta, karena ada tempat usaha,” ungkapnya.

“Kami minta bisa dipertemukan langsung dengan Sekda dan tim appraisal. Biar kami bisa langsung mendengar penjelasan dari mereka. Kenapa ganti rugi tempat kami harganya seperti itu. Dari mana hitungannya,” tutupnya.[]