BANJARMASIN, metro7.co.id – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda.

Keputusan diambil dalam rapat Paripurna DPRD Kalsel, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Dr (HC) H Supian HK di Ruang Mansyah Andrian DPRD Kalsel, Rabu (13/9).

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin dalam pendapat akhir atas Raperda APBD-P 2023, menyampaikan, dengan disetujuinya Raperda ini, akan semakin memantapkan untuk melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kalsel.

“Alhamdulillah dari pembahasan bersama DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2023l menjadi Perda bisa diselesaikan dengan baik dan demokratis,” jelasnya.

Gubernur Sahbirin menjelaskan,
laporan dari Badan Anggaran yang disertai dengan berbagai saran, arahan serta koreksi yang konstruktif, menjadi masukan yang sangat berharga dalam penentuan kebijakan, serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selanjutnya.

“Saran, masukan dan koreksi itu akan menjadi perhatian kami agar perubahan APBD 2023 semakin matang dan tepat sasaran,” lanjutnya.

Dalam rapat paripurna itu, Sahbirin Noor, menyampaikan penjelasan dan penyampaian Nota Keuangan/RAPBD Tahun 2024.

Proyeksi Pendapatan Daerah Rp10,048 triliun, dan Belanja Daerah Rp10,3 triliun. Pada posisi penerimaan pembiayaan, yaitu pada jenis pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dianggarkan sebesar Rp108,7 miliar.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar 57,4 milyar rupiah.
Dalam RAPBD 2024 tersebut pada lima prioritas yaitu penguatan sektor industri, usaha mikro kecil menengah (UMKM), pertanian dan pariwisata, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing.

Selain itu, memperkuat infrastruktur untuk pemenuhan pelayanan dasar dan pengembangan perekonomian daerah, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang fokus pada pelayanan publik, Jelas Sahbirin.

Sementara Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas tercapainya persetujuan bersama, yang ditandai dengan penanggulangan berita acara persetujuan oleh Gubernur Kalsel dan Pimpinan DPRD Kalsel.